Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel kekurangan pegawai pencatat nikah

Selasa, 7 Februari 2012 09:32 WIB
Image Print

Palembang, (ANTARA News) - Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini masih membutuhkan tenaga pembantu pegawai pencatat nikah karena saat ini jumlahnya relatif kurang.

Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Syaifudin Latief, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun 2012 ini pihaknya memberikan kesempatan bagi yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses menjadi pembantu pegawai pencatat nikah.

Namun, lanjut dia, untuk sekarang ini penerimaan harus setahu Kementerian Agama (Kemenag) atau tidak hanya Kanwil Kemenag setempat.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, persyaratan hanya diketahui Kanwil Kemenag Sumsel dan belum pemerintah pusat.

Ketika ditanya tentang kebutuhan pembantu pegawai pencatat nikah, dia tidak bisa menyebutkan secara perinci.

"Yang jelas masih banyak kekurangan karena idealnya setiap rukun tetangga memiliki satu pembantu pegawai pencatat nikah," kata dia pula.

Menurut dia, kekurangan tersebut terus ditambah dan pelaksanaannya secara bertahap atau sesuai permintaan pemerintah pusat.

Pembantu pegawai pencatat nikah itu penting karena untuk menertibkan administrasi pernikahan, ujar dia pula.
(ANT-Ujang)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026