Logo Header Antaranews Sumsel

Kisruh ruang Banggar DPR sampai ke KPK

Selasa, 24 Januari 2012 13:25 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA News) - Bagaimana kelanjutan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI dan sejumlah proyek lainnya yang menjadi polemik dan ramai dibicarakan publik?

Kisruh proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI yang menganggarkan dana Rp20,4 miliar mendorong Ketua DPR RI, Marzuki Alie, melaporkannya ke KPK, pada Jumat (20/1).

Marzuki menempuh langkah melaporkannya ke KPK guna mengakhiri polemik dan munculnya sinyalemen dugaan penyimpangan anggaran pada proyek tersebut.

Apalagi pihak-pihak yang saling terkait pada proyek tersebut, yakni Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Sekretariat Jenderal DPR RI, semuanya saling melempar tanggung jawab.

Kalau semua pihak yang terkait saling melempar tanggungjawab dan saling tuding, lalu siapa yang bertanggung jawab?

Menurut Marzuki, proyek ruang rapat Badan Anggaran, jika semua pihak saling menuding dan melempar tanggung jawab maka yang muncul adalah fitnah.

Fitnah tersebut jika tidak segera dihentikan, menurut dia, maka akan menurunkan kredibilitas lembaga DPR RI secara keseluruhan.

"Saya tidak mau bangsa ini terjebak dalam fitnah yang tidak jelas, karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata Marzki Alie usai menemui pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1).

Marzuki menyatakan, tekadnya sudah bulat melaporkan kisruh proyek renovasi ruang rapat Badan Angggaran DPR RI ke KPK guna menghentikan segera polemik yang hanya memunculkan fitnah.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menyerahkan kepada KPK untuk mengungkap persoalan dan menyelesaikannya agar menjadi "clear" dan tidak ada fitnah.

"Biar KPK yang akan mengungkap sehingga saya dan Ibu Sekjen (Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh) bisa terlepas dari fitnah," katanya.

Marzuki menyatakan, laporan yang disampaikannya kepada KPK adalah proyek-proyek yang diduga bermasalah tanpa menuduh seseorang.

"Biar KPK yang akan menindaklanjutinya dan mengumumkan hasilnya secara transparan," tegas Marzuki.

Marzuki menyayangkan, berita mengenai proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI terlalu cepat merebak dan membentuk opini publik yang memperburuk citra DPR RI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, yang ikut melaporkan ke KPK menyatakan, proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI secara teknis pelaksanaan sudah sesuai aturan.

Ruang rapat Badan Anggaran DPR RI direnovasi di Gedung Nusantara II, menurut dia, sesuai kebutuhan yakni atas usulan Badan Anggaran DPR RI.

"Anggota Badan Anggaran DPR RI kebutuhannya sudah meningkat. Kalau dulu anggotanya 50 orang, sekarang sudah 83 orang sehingga membutuhkan ruang rapat yang kapasitasnya lebih besar dan lebih layak," katanya.

Pemeriksaan Internal

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, mengingatkan Marzuki Alie agar tidak tergesa-gesa melaporkan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI ke KPK, tapi menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Indonesia memiliki lembaga pengawas keuangan yakni BPK dan BPKP, sebaiknya serahkan dulu persoalan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI kepada BPK dan BPKP untuk diaudit, tidak perlu langsung ke KPK," kata Taufiq Kiemas di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut Taufiq, setelah ada hasil audit dari BPK dan BPKP dan ditemukan adanya indikasi korupsi baru kemudian dilaporkan ke KPK.

Taufiq menilai, persoalan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI masih merupakan polemik dan belum ada titik terang, karena pihak-pihak yang terkait dan seharusnya memikul tanggung jawab bersama malah saling tuding dan melempar tanggung jawab.

Di internal DPR RI, proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran masih dalam penelurusan Badan Kehormatan DPR RI.

Menelusuri proyek yang menjadi polemik di media massa ini, Badan Kehormatan DPR RI telah meminta keterangan kepada salah seorang Wakil Ketua BURT DPR RI Refrizal, Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh, serta pimpinan Badan Anggaran DPR RI yakni Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Olly Dondo Kambey.

Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M Prakosa, menyatakan, Badan Kehormatan DPR RI sudah meminta keterangan semua pihak terkait dan sudah meninjau langsung lokasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI yang hampir selesai direnovasi.

Dari penjelasan semua pihak terkait yang diminta keterangannya, Badan Kehormatan DPR RI menyimpulkan sementara pelaksanaan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Prakosa juga menilai, ruang rapat Badan Anggaran yang baru direnovasi itu relatif biasanya saja.

"Kalau dibandingkan dengan ruang rapat Badan Kehormatan relatif sama saja, cuma bedanya ada layak monitor yang besar serta kursi yang diimpor dari Jerman," katanya.

Namun Badan Kehormatan DPR RI menilai, ada kejanggalan pada proyek yang menelan biaya Rp20,4 miliar tersebut yakni anggarannya sangat tinggi.

Prakosa menegaskan, kewenangan Badan Kehormatan DPR RI adalah menelusuri apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI dalam proyek tersebut.

Sedangkan penelurusan terhadap dugaan adanya penyimpangan anggaran bukan merupakan kewenangan Badan Kehormatan DPR RI, tapi lembaga penegak hukum.

Karena itu, Badan Kehormatan DPR RI sedang menunggu hasil audit dari BPKP, apakah nilai proyek Rp20,4 miliar itu wajar dan tidak ada penyimpangan anggaran.

"Jika dari hasil audit BPKP ditemukan adanya kejanggalan yakni indikasi korupsi, maka akan direkomendasikan kepada lembaga penegak hukum yakni KPK, untuk ditindaklanjuti," katanya.

Proyek Tertutup

Proyek ruang rapat Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara II, komplek Parlemen yang menghabiskan dana sekitar Rp20,4 miliar ini relatif tertutup.

Realitasnya, banyak anggota DPR RI yang bekerja di sekitar lokasinya proyek tersebut tidak mengetahuinya, hingga proyek tersebut hampir selesai.

Ruang rapat baru Badan Anggaran DPR RI terletak di dekat ruang Komisi I, Komisi III, dan Komisi VII DPR RI. Separuh dari ruangan ini sebelumnya digunakan sebagai ruang makan Komisi III serta separuhnya lagi sebagai gudang.

Proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI tersebut ternyata sudah berjalan sejak Oktober 2011 dan baru terkuak ke media massa pada pertengahan Januari 2011.

Setelah media massa memberitakannya, baru kemudian menjadi ramai dan pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut, yakni Sekretariat Jenderal DPR RI, BURT, dan Badan Anggaran, malah saling menuding.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, menggelar konferensi pers dan menyatakan, Setjen DPR RI hanya menjalankan proyek tersebut.

Menurut dia, proyek tersebut diusulkan oleh Badan Anggaran DPR RI dan diproses di BURT.

"Setelah disetujui BURT, Setjen DPR RI hanya menjalankan," katanya.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang juga Ketua BURT menjadi marah. Ia menyatakan, tidak tahu -menahu perihal proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran yang menghabiskan anggaran sekitar Rp20,4 miliar.

Menurut dia, Setjen DPR RI sebagai kuasa pemegang anggaran di DPR RI tidak mungkin hanya menjalankan saja proyek yang nilainya hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Bahkan, Marzuki Alie memberikan peringatan tertulis kepada Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, serta menyatakan telah berkonsultasi dengan Sekretaris Kabinet perihal proses penggantian Sekjen.

Namun Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyatakan, peringatan tertulis dari Ketua DPR RI tersebut isinya positif dan tidak ada usulan untuk menghentikan Sekjen DPR RI.

Isi peringatan tertulis itu antara lain, meminta agar Sekjen DPR RI berani menolak jika ada permintaan dan usulan dari alat kelengkapan dewan yang tidak wajar serta melaporkan kepada pimpinan DPR RI jika menghadapi persoalan yang sensitif.

Kisruh renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI juga sempat memanas ketika Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Soemirat, menyatakan, pengadaan kursi pada ruang rapat tersebut diimpor dari Jerman dengan harga Rp24 juta per unit.

Pengadaan kursi tersebut merupakan pilihan dari pimpinan Badan Anggaran DPR RI, pada saat presentasi dari konsultan teknis proyek.

Pimpinan Badan Anggaran segera membantah penyataan tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyatakan, Badan Anggaran tidak pernah memilih spesifikasi fasilitas pada proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran.

Menurut Mekeng, pimpinan Badan Anggaran memang benar mengusulkan pengadaan ruang rapat baru Banggar karena menilai ruang rapat yang lama sudah tidak memadai.

"Benar kami mengusulkan pengadaan ruang rapat yang baru kepada Setjen DPR RI, tapi kami tidak memilih spesifikasi fasilitasnya," kata Melchias Marcus Mekeng, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/1).

Pada kesempatan tersebut, Melcias Markus Mekeng (FPG) didampingi Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir (FPD), Olly Dondo Kembey (FPDIP), dan Tamsil Linrung (FPKS).

Mekeng menyatakan, pimpinan Banggar DPR RI telah mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, selaku kuasa pemegang anggaran, pada 30 Juni 2011, mengusulkan pengadaan ruang rapat Banggar yang baru.

Menurut dia, ada beberapa pertimbangan Badan Anggaran mengusulkan ruang rapat baru yang lebih layak, antara lain, anggota Banggar sebelumnya sebanyak 50 orang dan saat ini sudah tambah menjadi 83 orang.

Banggar sebelumnya tidak ada pendukung tenaga ahli, tapi sekarang didukung oleh 10 orang tenaga ahli serta tenaga sekretariat juga bertambah.

Kemudian, jika ada rapat kerja dengan Menteri Keuangan membahas soal anggaran, sering didampingi oleh menteri teknis serta jajaran birokrasinya yang jumlahnya tidak sedikit.

"Semua itu membutuhkan ruangan yang kapasitasnya lebih banyak dan lebih layak," katanya.

Menurut dia, Setjen DPR RI merespons usulan tersebut dan kemudian dilakukan rapat konsultasi guna mengklarifikasi kebutuhan ruang rapat baru yang lebih.

Pada rapat konsultasi itu, kata Mekeng, pimpinan Badan Anggaran hanya mengusulkan agar penerangan lampunya lebih terang, warna dindingnya lebih cerah, serta layar monitor lebih besar, karena kalau rapat sampai malam hari sering tidak terlibat resume hasil rapat. (ANT-R024)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026