Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumsel untuk mengoptimalkan penghimpunan wakaf uang di wilayah tersebut.

Sinergi itu diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan dan Ketua BWI Sumsel Yeri Taswin di Palembang, Senin.

"Sinergi ini adalah langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di Sumatera Selatan guna mewujudkan kesejahteraan umat," ujar Syafitri Irwan usai acara penandatanganan MoU tersebut.

Ia menambahkan, program wakaf uang ini menyasar jajaran ASN Kemenag, guru, siswa madrasah negeri, serta masyarakat yang melakukan pencatatan pernikahan di KUA.

Menurutnya, BWI Sumsel berkomitmen mengelola dana secara transparan sebagai Dana Abadi Umat untuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Adapun pelaksanaan wakaf bersifat tidak mengikat secara nominal dan bukan merupakan syarat administrasi layanan publik maupun pendidikan.

Kemudahan akses masyarakat dapat menyalurkan wakaf melalui rekening Bank Sumsel Babel Syariah (801-37-77777), fasilitas QRIS, maupun Virtual Account.

Ketua BWI Sumsel Yeri Taswin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan laporan pengelolaan secara berkala kepada Kemenag sebagai bentuk akuntabilitas publik.

"Kami akan terus melakukan pembinaan sepanjang tahun melalui sosialisasi undang-undang wakaf agar masyarakat semakin teredukasi mengenai manfaat pahala jariyah ini," kata Yeri.

Melalui kerja sama ini, Kemenag Sumsel berperan dalam fungsi pengawasan dan sosialisasi, sementara BWI Sumsel bertindak sebagai penghimpun dan pengelola dana yang bertanggung jawab meningkatkan kemakmuran umat di Sumatera Selatan.