Jakarta (ANTARA) - Videografer yang sempat terjerat polemik hukum dan kini mendapatkan vonis bebas oleh pengadilan, Amsal Christy Sitepu, sempat berdiri dan membungkuk kepada para anggota Komisi III DPR RI di sela-sela rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Aksi itu dilakukan Amsal untuk mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI.
"Hari ini saya sudah bebas, pak, terima kasih banyak dan terkhusus juga buat Bapak Hinca Pandjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga," kata Amsal.
Dia mengaku telah bebas setelah selama 131 hari ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara.
Di dalam rapat itu, dia menyampaikan sejumlah hal yang dia yakini sebagai kejanggalan dalam proses hukumnya, mulai dari dia ditetapkan sebagai tersangka karena inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara dari pekerjaan yang dilakukannya.
Padahal, dia mengaku belum pernah diperiksa oleh pihak inspektorat.
Kemudian, dia pun mengaku sempat mendapatkan intervensi dari seorang jaksa yang bernama Wira Arizona, melalui pemberian sekotak kue brownies sambil meminta agar Amsal mengikuti alur persidangannya saja serta tak perlu ribut-ribut di media sosial.
Selain itu, dia pun menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara, yang menyatakan bahwa ada beberapa jenis pekerjaannya yang tidak diakui. Hal itu, kata dia, justru menyakitkan bagi pejuang ekonomi kreatif seperti dirinya.
"Karena ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui," kata dia.
Adapun pada Kamis ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu, untuk membahas polemik kasus tersebut. Komisi III DPR RI tak ingin ada kasus serupa seperti yang dialami oleh Amsal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amsal Sitepu berdiri membungkuk ucap terima kasih ke Komisi III DPR