Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membantah adanya dana sebesar Rp2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel.
“Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Kamis.
Ia menjelaskan, persoalan itu perlu dikonfirmasi berdasarkan data resmi dan kewenangan penjelasan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI).
“Makanya yang bisa jawab itu BI, bukan pemerintah daerah,” jelasnya.
Deru mengatakan, seluruh dana milik pemerintah daerah, baik dalam bentuk deposito on call maupun kas di bank daerah, seharusnya berada dalam satu rekening yang mudah dipantau dan bersifat terbuka.
Selain itu, perubahan angka dana di rekening pemerintah daerah bersifat dinamis sesuai kebutuhan harian.
“Kalau dilihat tanggal 28, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1 berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan, dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu merupakan kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dengan laporan Bank Indonesia,” kata dia.