Palembang (ANTARA) - Saat menyembelih hewan kurban, terdapat bacaan wajib dan sunah yang disyariatkan dalam Islam. Bacaan ini penting untuk memastikan keabsahan ibadah kurban.

Berikut adalah bacaan yang wajib dan sunah:
 

Bacaan Wajib (Harus Dibaca)

1. Membaca Basmalah (Bismillah):

بِسْمِ اللَّهِ
Artinya: "Dengan nama Allah."

Membaca "Bismillah" saat menyembelih adalah syarat sah penyembelihan menurut jumhur ulama. Jika seseorang sengaja meninggalkannya, maka dagingnya tidak halal dimakan.
 

Bacaan Sunnah (Dianjurkan Ditambahkan)

2. Menambahkan Takbir dan Doa:

بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillhi, Allhu Akbar, Allhumma h minka wa laka.
Artinya: "Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu."

Bacaan ini tidak wajib, tapi sangat dianjurkan (sunnah) karena dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

 


Pewarta : Pewarta ANTARA
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2025