Muaradua (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, menyita sebanyak 220 botol minuman keras dan dua jeriken tuak yang diamankan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 yang digelar di wilayah setempat.
"Ratusan botol minuman keras berbagai merek tersebut diamankan selama operasi yang digelar sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2025," kata Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen di Muaradua, Selasa.
Ratusan botol minuman keras jenis Vigour, Mansion dan tuak ini diamankan dari warung-warung yang menjual minuman keras saat bulan suci Ramadhan.
Selain minuman keras, kata dia, selama operasi pihaknya juga mengamankan empat orang bandar dan pengedar narkoba yang menjadi target operasi Polda Sumsel.
Adapun tersangka yang diamankan yaitu berinisial NE dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,11 gram dan RA sebanyak 5,76 gram sabu.
Kemudian, tersangka HR dengan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 16 gram, AS 10 gram sabu-sabu dan BA 6,57 gram sabu.
"Kami juga mengungkap tindak pidana pencurian telepon genggam dan 20 buah tabung gas elpiji 3 kg serta menyita sebanyak 50 buah petasan korek, dua kotak mercon cobra, dan 30 shoots ball roman candle," jelasnya.
Dia menegaskan, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut.
"Untuk seluruh barang bukti nanti akan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat OKU Selatan," ujarnya.