Baturaja (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memberantas aksi pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan bermuatan besar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Selasa, mengatakan dalam memberantas aksi premanisme itu, pihaknya menggencarkan patroli dialogis di sepanjang Jalinsum, terutama di wilayah yang rawan terjadi aksi pungli oleh oknum masyarakat

Patroli dialogis pada malam dan siang hari guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut melibatkan puluhan anggota polisi dari tiga Polsek jajaran Polres OKU meliputi Polsek Baturaja Barat, Semidang Aji dan Polsek Pengandonan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya membongkar sejumlah pos semi permanen yang diduga sebagai tempat pungli di sepanjang Jalinsum wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat.


Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Call Center Bantuan Polisi Polda Sumsel yang resah dengan adanya aktivitas pungli.

"Polres OKU tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa. Seperti belum lama ini kami mengamankan seorang pelaku pungli berinisial HE (52), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU," kata Kapolres.

Dia mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan meminta uang keamanan kepada sopir truk angkutan barang yang melintas di jalur tersebut.

Namun, permintaan dari tersangka tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga pelaku melempari mobil dengan batu hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025