Palembang (ANTARA) - Rombongan anggota DPR RI Komisi XIII meninjau aktivitas pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.

Rombongan Komisi XIII DPR RI  melakukan kunjungan ke Palembang, Senin, dipimpin Rinto Subekti dalam rangka reses disambut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza dan sejumlah pimpinan tinggi serta pejabat satker/UPT jajaran kanwil tersebut.

Ketua Tim/Rombongan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan serta jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 beranggotakan 11 legislator melakukan rapat kerja dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Berdasarkan pantauan dan penjelasan yang diperoleh dalam kunjungan ini, hampir semua bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kanwil Kemenkumham Sumsel relatif berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti.

Soal kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dari kapasitas yang tersedia hingga di atas 100 persen, Politisi Fraksi Demokrat itu juga mengapresiasi upaya pemindahan dan pembangunan sekaligus penambahan gedung lapas baru.

Semua upaya tersebut akan didukung sehingga masalah kelebihan penghuni lapas di wilayah Sumsel bisa segera diatasi.

Sebagaimana yang diketahui, jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas daya tampung (over capacity) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Masalah itu menimbulkan kepadatan lapas yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan, kesehatan serta beban biaya tinggi yang ditanggung oleh pemerintah.


"Kami memberi apresiasi kepada pimpinan dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta jajaran di Pemasyarakatan dan Imigrasi serta mendukung berbagai upaya peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti.


Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menanggapi masalah kelebihan penghuni lapas dari kapasitas daya tampung, pihaknya telah melakukan berbagai upaya konkrit terkait mengatasi over capacity.

“Per 6 Desember 2024, kondisi over capacity mencapai angka 120 persen dimana kapasitas hanya dapat menampung 7.088 WBP, melebihi total penghuni yang saat ini berjumlah 15.583 orang," katanya.

Kami optimalkan pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” lanjut Ilham.

Sementara mengenai pelayanan paspor di dua kantor yang ada di wilayah Sumsel yakni Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim, sepanjang 2024 ini mencapai puluhan ribu orang dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Keimigrasian mencapai Rp30 miliar lebih atau menyentuh angka 200 persen dari target.

Capaian PNBP berkat terobosan dan inovasi dari jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pelayanan paspor yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Terkait penggunaan anggaran, hingga 5 Desember 2024, realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencapai 94,13 persen atau sebesar Rp332.132.482.533 dari total pagu Rp352.837.680.000.

Realisasi tersebut membawa Kemenkumham Sumsel menjadi terbaik pertama realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham se-Indonesia untuk 2024 ini, kata Ilham Djaya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XIII DPR RI tinjau pelayanan paspor di Palembang

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025