Palembang (ANTARA) - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa di provinsi setempat agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

"Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Immigration Goes to School dan Patroli Kampus bersama petugas Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Sigit Setyawan di Palembang, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menjelaskan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah bentuk kejahatan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penampungan, atau penerimaan orang dengan ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan.

Kemudian dengan ancaman penculikan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau kerentanan, memberikan atau menerima pembayaran atau manfaat lain untuk tujuan eksploitasi.

Kegiatan edukasi dengan sasaran pelajar dan mahasiswa karena mereka seringkali aktif di dunia maya dan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar mengenai pekerjaan ke luar negeri dengan janji penghasilan yang cukup besar.

Dengan memberikan edukasi tersebut, diharapkan mereka dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang menjanjikan di dalam maupun di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar, ujarnya.

Menurut dia, selain edukasi itu, diperlukan peran orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan anak-anak, mengingat para pelajar dan mahasiswa merupakan kelompok yang rentan menjadi korban TPPO.

Salah satu modus TPPO yakni para mahasiswa ditawari magang ke luar negeri, namun setibanya di sana mereka dipekerjakan layaknya buruh.

Para mahasiswa direkrut secara nonprosedural sehingga mengakibatkan mereka tereksploitasi melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan atau menjadi korban TPPO.

"Kami berharap melalui kegiatan edukasi itu para pelajar dan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya dengan menyebarkan informasi tentang bahaya TPPO kepada teman-teman dan keluarga," kata Sigit.


Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024