Kota Depok, Jabar (ANTARA) - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pengepungan oleh pihaknya adalah tidak benar.

“Enggak ada. Framing saja. Enggak ada,” kata Imam usai menghadiri HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis.

Ia juga mengatakan bahwa semua pihak sama, yakni tidak ada yang superior dan saling menguatkan.

“Semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (melakukan pengepungan Kejaksaan). Itu adalah framing saja,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menjawab isu tersebut dalam rapat kerja bersama DPR RI.


“Kami ini tidak berdiri sendiri, tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement (pernyataan) Kapolri, ya, itu yang akan kami laksanakan,” ujarnya.


Sebelumnya, Jaksa Agung dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11), mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.

“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami tidak monitor lagi soal itu,” kata Jaksa Agung.

Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11), menjelaskan isu pengepungan tidak benar.

“Itu hanya framing. Saya tidak tahu, tetapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” kata Kapolri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar 


Pewarta : Rio Feisal
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024