Jakarta (ANTARA) - Kapal perang Republik Indonesia KRI Marlin-877 dan kapal perang Filipina BRP Artemio Ricarte (PS37) berpatroli bersama di perairan perbatasan dua negara pada 5–14 September 2024.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada II TNI Angkatan Laut Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan kegiatan itu merupakan sesi ke-3 Patroli Terkoordinasi Filipina-Indonesia (Corpat Philindo) XXXVIII 2024.

Dia melanjutkan upacara pembukaan patroli terkoordinasi itu berlangsung pada awal minggu ini (9/9) di Pangkalan Angkatan Laut Filipina Felix Apolinario, Kota Davao, dihadiri oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing dan Panglima Komando Timur Mindanao Angkatan Laut Filipina Letnan Jenderal Luis Rex D. Bergante.

Dalam acara pembukaan itu, Danlantamal VIII Manado menjelaskan patroli terkoordinasi itu merupakan kegiatan rutin yang digelar dua negara sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Lintas Batas Negara RI-Filipina yang disepakati pada 1956. Dalam perjanjian itu, dua negara menyepakati pembentukan Komite Perbatasan RI-Filipina.

“Tujuan dibentuknya Komite Perbatasan itu untuk memastikan terselenggaranya operasi patroli perbatasan dan kegiatan lintas batas tradisional di wilayah perbatasan kedua negara, serta mempercepat permasalahan yang timbul di perbatasan,” kata Danlantamal VIII Manado saat acara pembukaan Corpat Philindo XXXVIII-2024 di Davao (9/9).


 

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024