Martapura (ANTARA) - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Baturaja menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
"Kami menggandeng Kejari OKU Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendampingan Bidang Datun," kata Branch Manager BNI Cabang Baturaja, Kabupaten OKU Reymond Bastian Kamasaan di Martapura, Sumsel, Selasa.
Dia mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai pintu masuk sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pihak kejaksaan setempat.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata dan langkah maju BNI Baturaja dalam penerapan GCG atau penerapan tata kelola perusahaan yang transparan melalui sinergitas/kolaborasi dengan kejari OKU Timur.
Dia menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai sistem dukungan kuat bagi BNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka menjalankan bisnis dengan mengedepankan prinsip prudent dan comply.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ekspansi bisnis yang dilakukan berkualitas dan memberikan kontribusi positif kepada pemerintah sebagai pemegang saham dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai pengguna produk BNI.
Ia berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kepercayaan diri BNI Baturaja dalam menjalankan bisnisnya di tengah dinamika organisasi yang progresif dan dinamis saat ini.
"Di mana mutasi dan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih baru di unit perkreditan tentunya membutuhkan pendampingan sekaligus bimbingan dan pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan-ketentuan internal maupun eksternal," ujarnya.
Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada jajaran BNI Cabang Baturaja.
"Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sekaligus mendukung tugas fungsi antara Kejari OKU Timur dengan BNI Cabang Baturaja," ujarnya.
"Kami menggandeng Kejari OKU Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pendampingan Bidang Datun," kata Branch Manager BNI Cabang Baturaja, Kabupaten OKU Reymond Bastian Kamasaan di Martapura, Sumsel, Selasa.
Dia mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai pintu masuk sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pihak kejaksaan setempat.
Kegiatan ini sebagai wujud nyata dan langkah maju BNI Baturaja dalam penerapan GCG atau penerapan tata kelola perusahaan yang transparan melalui sinergitas/kolaborasi dengan kejari OKU Timur.
Dia menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai sistem dukungan kuat bagi BNI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka menjalankan bisnis dengan mengedepankan prinsip prudent dan comply.
Hal itu dilakukan untuk memastikan ekspansi bisnis yang dilakukan berkualitas dan memberikan kontribusi positif kepada pemerintah sebagai pemegang saham dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai pengguna produk BNI.
Ia berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kepercayaan diri BNI Baturaja dalam menjalankan bisnisnya di tengah dinamika organisasi yang progresif dan dinamis saat ini.
"Di mana mutasi dan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih baru di unit perkreditan tentunya membutuhkan pendampingan sekaligus bimbingan dan pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan-ketentuan internal maupun eksternal," ujarnya.
Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada jajaran BNI Cabang Baturaja.
"Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sekaligus mendukung tugas fungsi antara Kejari OKU Timur dengan BNI Cabang Baturaja," ujarnya.