Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan studi tiru ke Kalimantan Barat (Kalbar) terkait proses pro justisia untuk penegakan hukum keimigrasian.
"Tim dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Muhamad Novyandri pada awal September 2024 ini ditugaskan ke Kalbar untuk mempelajari cara penanganan masalah warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah provinsi tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan kegiatan itu tidak hanya menjadi wadah bertukar ilmu dan pengalaman, tetapi juga menegaskan komitmen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan profesional.
Kemudian, melalui kunjungan tersebut diharapkan tim yang ditugaskan dapat menerima masukan dari diskusi yang mendalam serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antarwilayah dalam upaya penegakan hukum keimigrasian yang lebih efisien dan efektif.
Selain itu dapat memperkuat kerja sama lintas wilayah guna menghadapi tantangan dalam bidang keimigrasian terutama menghadapi kemungkinan terjadinya permasalahan yang dilakukan tenaga kerja asing dan WNA menyalahgunakan izin tinggal.
“Hal ini dapat menjadi langkah awal dari serangkaian upaya strategis lainnya dalam mencapai target kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan dalam mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang berintegritas,” ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Muhamad Novyandri menjelaskan bahwa dia bersama rombongan selama beberapa hari didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Hajar Aswad mendiskusikan berbagai persoalan terkait penegakan hukum terhadap WNA yang melakukan pelanggaran UU Keimigrasian.
Kemudian mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto yang memberikan arahan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.
Tim juga melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak dan melanjutkan koordinasi terkait permasalahan WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi tersebut.
“Pada kesempatan itu, kami berbagi (sharing) pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses pro justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21,” ujarnya.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang keimigrasian.
"Komitmen tersebut salah satunya kami wujudkan melalui kegiatan koordinasi teknis keimigrasian dan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat terkait proses pelaksanaan pro justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum," kata Novyandri.
"Tim dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Muhamad Novyandri pada awal September 2024 ini ditugaskan ke Kalbar untuk mempelajari cara penanganan masalah warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah provinsi tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan kegiatan itu tidak hanya menjadi wadah bertukar ilmu dan pengalaman, tetapi juga menegaskan komitmen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya penegakan hukum yang adil dan profesional.
Kemudian, melalui kunjungan tersebut diharapkan tim yang ditugaskan dapat menerima masukan dari diskusi yang mendalam serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antarwilayah dalam upaya penegakan hukum keimigrasian yang lebih efisien dan efektif.
Selain itu dapat memperkuat kerja sama lintas wilayah guna menghadapi tantangan dalam bidang keimigrasian terutama menghadapi kemungkinan terjadinya permasalahan yang dilakukan tenaga kerja asing dan WNA menyalahgunakan izin tinggal.
“Hal ini dapat menjadi langkah awal dari serangkaian upaya strategis lainnya dalam mencapai target kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan dalam mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang berintegritas,” ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Muhamad Novyandri menjelaskan bahwa dia bersama rombongan selama beberapa hari didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Hajar Aswad mendiskusikan berbagai persoalan terkait penegakan hukum terhadap WNA yang melakukan pelanggaran UU Keimigrasian.
Kemudian mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto yang memberikan arahan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik.
Tim juga melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak dan melanjutkan koordinasi terkait permasalahan WNA yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi tersebut.
“Pada kesempatan itu, kami berbagi (sharing) pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses pro justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21,” ujarnya.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang keimigrasian.
"Komitmen tersebut salah satunya kami wujudkan melalui kegiatan koordinasi teknis keimigrasian dan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat terkait proses pelaksanaan pro justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum," kata Novyandri.