Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan warga negara asing (WNA) di tiga kabupaten dan kota setempat.

"Tiga daerah yang menjadi fokus pengawasan keberadaan orang asing yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk melakukan kegiatan itu dilakukan rapat koordinasi lintas instansi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan 31 instansi dari tiga daerah sasaran kegiatan.

Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang memiliki wilayah kerja di tiga daerah sasaran pengawasan WNA itu tidak henti-hentinya membangun sinergi antar instansi untuk pengawasan yang lebih efektif.
"Kami berharap melalui kegiatan itu dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang solid dalam penindakan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Ilham.

Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan orang asing diperlukan kolaborasi dan sinergisitas Timpora dalam rangka fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.

"Saya mengajak seluruh instansi terkait agar mendukung kegiatan pengawasan orang asing, serta menggiatkan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah rawan keluar masuknya WNA maupun warga lokal ke luar negeri," kata Kakanwil Ilham.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Antonius Frizky, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rapat koordinasi tersebut dengan melaksanakan operasi gabungan di Kota Pagar Alam.

"Operasi itu bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk edukasi. Kami ingin memastikan semua pihak paham akan pentingnya melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai aturan yang berlaku," jelas Antonius.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024