Sekda Muba Sumsel larang PPPK ajukan pindah ke daerah lain
Jumat, 12 Juli 2024 22:30 WIB
Sekda Muba, Apriyadi. ANTARA/Yudi Abdullah.
Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan melarang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik beberapa tahun terakhir, mengajukan surat pindah atau mutasi ke daerah lain di dalam maupun luar Sumatera Selatan.
"Saya ingatkan 2.340 pegawai yang diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Muba pada 2021-2023 dilarang mengajukan mutasi hingga lima tahun," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, Jumat.
Menurut dia, secara aturan pegawai tidak boleh mengajukan mutasi selama lima tahun sejak dilantik atau diangkat menjadi PPPK.
"Aturan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya mengajak seluruh pegawai yang baru beberapa tahun diangkat sebagai PPPK untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.
Selain memberikan arahan terkait larangan mutasi itu, Sekda Apriyadi juga mengimbau pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Muba agar paham informasi dan teknologi (IT), atau tidak gagap teknologi (Gaptek).
Hingga Juli 2024 ini, hampir 80 persen pelayanan administrasi, kepegawaian, serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba sudah digitalisasi menggunakan perangkat IT.
"Jadi kalau teman-teman PPPK tidak mengikuti perkembangan IT, nanti akan susah sendiri dalam mengaplikasikan pekerjaan sehari-hari," kata Apriyadi.
Sementara sebelumnya salah seorang guru di SD Negeri Muara Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Muba Asep Kurnia mengaku sangat senang dirinya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK tahun lalu, dan mendapat kesempatan mengikuti orientasi gabungan serta pengarahan dari Sekda Apriyadi pada Juli 2024 ini.
"Terima kasih Pak Sekda Apriyadi yang telah membekali kami PPPK untuk bekerja dan mengabdi lebih baik," ujarnya.
Meskipun saat ini kendala yang dihadapi dalam menuju ke tempat bekerja/mengajar yakni akses jalan yang jauh untuk menempuh ke lokasi sekolah, namun dirinya sangat senang mendapatkan kejelasan status pegawai diangkat menjadi PPPK.
"Saya harus menempuh perjalanan sekitar lima jam untuk ke lokasi mengajar, karena harus melewati jalur ke Jambi terlebih dahulu. Saya mengharapkan semoga akses infrastruktur jalan atau jembatan nantinya bisa dibangun di lokasi tempat saya mengajar agar jarak tempuh lebih singkat," kata guru PPPK itu.
"Saya ingatkan 2.340 pegawai yang diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Muba pada 2021-2023 dilarang mengajukan mutasi hingga lima tahun," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, Jumat.
Menurut dia, secara aturan pegawai tidak boleh mengajukan mutasi selama lima tahun sejak dilantik atau diangkat menjadi PPPK.
"Aturan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya mengajak seluruh pegawai yang baru beberapa tahun diangkat sebagai PPPK untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.
Selain memberikan arahan terkait larangan mutasi itu, Sekda Apriyadi juga mengimbau pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Muba agar paham informasi dan teknologi (IT), atau tidak gagap teknologi (Gaptek).
Hingga Juli 2024 ini, hampir 80 persen pelayanan administrasi, kepegawaian, serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba sudah digitalisasi menggunakan perangkat IT.
"Jadi kalau teman-teman PPPK tidak mengikuti perkembangan IT, nanti akan susah sendiri dalam mengaplikasikan pekerjaan sehari-hari," kata Apriyadi.
Sementara sebelumnya salah seorang guru di SD Negeri Muara Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Muba Asep Kurnia mengaku sangat senang dirinya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK tahun lalu, dan mendapat kesempatan mengikuti orientasi gabungan serta pengarahan dari Sekda Apriyadi pada Juli 2024 ini.
"Terima kasih Pak Sekda Apriyadi yang telah membekali kami PPPK untuk bekerja dan mengabdi lebih baik," ujarnya.
Meskipun saat ini kendala yang dihadapi dalam menuju ke tempat bekerja/mengajar yakni akses jalan yang jauh untuk menempuh ke lokasi sekolah, namun dirinya sangat senang mendapatkan kejelasan status pegawai diangkat menjadi PPPK.
"Saya harus menempuh perjalanan sekitar lima jam untuk ke lokasi mengajar, karena harus melewati jalur ke Jambi terlebih dahulu. Saya mengharapkan semoga akses infrastruktur jalan atau jembatan nantinya bisa dibangun di lokasi tempat saya mengajar agar jarak tempuh lebih singkat," kata guru PPPK itu.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kartika Sandra Desi sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Bayung Lencir Muba
03 February 2026 19:12 WIB
KSOP Palembang buka akses lalu lintas kapal di Sungai Lalan Musi Banyuasin
15 January 2026 19:13 WIB
Pemprov Sumsel targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan Muba dirampungkan dalam tujuh bulan
14 January 2026 6:51 WIB
KSOP Palembang tutup lalu lintas kapal di perairan Jembatan Lalan Musi Banyuasin
14 January 2026 6:50 WIB
Pemkab Muba gandeng Bank Sumsel Babel perkuat sistem pajak daerah berbasis digital
29 October 2025 20:44 WIB