Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pendampingan penyusunan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
"Menjelang monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja Semester I pada 10-12 Juli 2024, kami juga melakukan pendampingan SAKIP ke seluruh satuan kerja (satker)," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Ahad.
Menurut dia, monev tersebut penting dilakukan untuk menilai sejauh mana capaian target kinerja atas perjanjian kinerja Semester I (Januari-Juni 2024), sedangkan evaluasi SAKIP memberikan kesempatan bagi satker/UPT untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice) dalam penerapan sistem itu.
"Penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja, dilanjutkan dengan penilaian Kanwil terhadap UPT dan Sekjen menilai Kanwil, serta evaluasi akhir oleh Tim Inspektorat Jenderal," ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan kegiatan itu secara teknis dan administratif, panitia yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, telah melaksanakan rapat dan koordinasi dengan narasumber dari Inspektorat Wilayah V, Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui berbagai persiapan itu diharapkan monev dan pendampingan penyusunan SAKIP dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan, ujar Kadimin Rahmi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap panitia melakukan persiapan matang agar kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik.
"Saya juga berpesan agar semua kepala satker/UPT melakukan percepatan agar capaian kinerja 2024 dapat terpenuhi sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama," kata Ilham Djaya.
"Menjelang monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja Semester I pada 10-12 Juli 2024, kami juga melakukan pendampingan SAKIP ke seluruh satuan kerja (satker)," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Ahad.
Menurut dia, monev tersebut penting dilakukan untuk menilai sejauh mana capaian target kinerja atas perjanjian kinerja Semester I (Januari-Juni 2024), sedangkan evaluasi SAKIP memberikan kesempatan bagi satker/UPT untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice) dalam penerapan sistem itu.
"Penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja, dilanjutkan dengan penilaian Kanwil terhadap UPT dan Sekjen menilai Kanwil, serta evaluasi akhir oleh Tim Inspektorat Jenderal," ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan kegiatan itu secara teknis dan administratif, panitia yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, telah melaksanakan rapat dan koordinasi dengan narasumber dari Inspektorat Wilayah V, Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui berbagai persiapan itu diharapkan monev dan pendampingan penyusunan SAKIP dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan, ujar Kadimin Rahmi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap panitia melakukan persiapan matang agar kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik.
"Saya juga berpesan agar semua kepala satker/UPT melakukan percepatan agar capaian kinerja 2024 dapat terpenuhi sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama," kata Ilham Djaya.