Palembang, Sumsel (ANTARA) - Tim Gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polresta Palembang  menangkap Ant, terduga pembunuhan dan pengecoran terhadap pegawai koperasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono di Palembang, Sabtu.

"Benar, tim gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang sudah menangkap pelaku di Sumatera Barat," kata kapolresta.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya  di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka Pongky yang lebih dulu ditangkap serta dari beberapa dokumen dan petunjuk lainnya yang berhasil dikembangkan oleh tim jatanras yang melakukan pengejaran.

Sebelumnya polisi menangkap tersangka pelaku Pky dalam pelarinanya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dari keterangan pria itu diketahuilah lokasi pengecoran terhadap korban Anton Eka Saputra di sebuah bekas bak yang ditimbun dengan coran semen.

Penggalian dilakukan  pada Kamis (26/6/2026) di ruko Maskabaret Alang Alang Lebar Kota Palembang.

Pewarta : M Imam Pramana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024