Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit telah menetapkan harga pembelian TBS di tingkat pabrik untuk periode Mei 2024 sebesar Rp2,57 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan dari harga April yang sebesar Rp2,4 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman, di Bengkulu, Jumat, mengatakan kenaikan harga ini merupakan refleksi dari peningkatan kualitas buah yang dipanen.
"Harga tandan buah segar kelapa sawit di Bengkulu pada periode Mei alami kenaikan Rp129 jika dibandingkan dengan harga pada April lalu," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kualitas buah adalah hasil dari panen TBS yang telah matang sempurna. Jenis ini masuk dalam kategori satu, yang berdampak positif pada kualitas yang dihasilkan saat proses pengolahan.
Faktor lain yang turut mempengaruhi kenaikan harga adalah fluktuasi harga TBS yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca, permintaan pasar global, dan kebijakan pemerintah.
"Kenaikan harga jual tersebut telah disetujui oleh perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Bengkulu," kata dia.
Penetapan harga ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/PERMENTAN/KH. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor: 64 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Bengkulu.
Bickman mengatakan harga beli TBS sawit tersebut hanya berlaku di tingkat pabrik dan tidak berlaku bagi tengkulak serta pelaku usaha ram. Dengan adanya kenaikan harga ini, ia mengimbau para petani untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil panen mereka.
"Diharapkan dengan peningkatan kualitas, harga bisa stabil dan dapat mendorong perekonomian daerah," kata dia.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman, di Bengkulu, Jumat, mengatakan kenaikan harga ini merupakan refleksi dari peningkatan kualitas buah yang dipanen.
"Harga tandan buah segar kelapa sawit di Bengkulu pada periode Mei alami kenaikan Rp129 jika dibandingkan dengan harga pada April lalu," kata dia.
Menurut dia, peningkatan kualitas buah adalah hasil dari panen TBS yang telah matang sempurna. Jenis ini masuk dalam kategori satu, yang berdampak positif pada kualitas yang dihasilkan saat proses pengolahan.
Faktor lain yang turut mempengaruhi kenaikan harga adalah fluktuasi harga TBS yang dipengaruhi oleh kondisi cuaca, permintaan pasar global, dan kebijakan pemerintah.
"Kenaikan harga jual tersebut telah disetujui oleh perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Bengkulu," kata dia.
Penetapan harga ini juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/PERMENTAN/KH. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebunan dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor: 64 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Bengkulu.
Bickman mengatakan harga beli TBS sawit tersebut hanya berlaku di tingkat pabrik dan tidak berlaku bagi tengkulak serta pelaku usaha ram. Dengan adanya kenaikan harga ini, ia mengimbau para petani untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil panen mereka.
"Diharapkan dengan peningkatan kualitas, harga bisa stabil dan dapat mendorong perekonomian daerah," kata dia.