Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3).
Fatoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
"Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju, maupun isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel, karena kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ujarnya.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisasi. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah.
Fatoni mengatakan permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.
"Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan tercatat pada tahun 2023 terdapat 12 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel meraih penghargaan Peduli HAM.
"Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur semua kabupaten/kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” kata dia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3).
Fatoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan piagam tersebut diberikan atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi. Tercatat pada tahun 2023 ada 12 Kabupaten/Kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
"Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini isu HAM masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju, maupun isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.
Guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis maka dibentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel, karena kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ujarnya.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisasi. Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah.
Fatoni mengatakan permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.
"Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan tercatat pada tahun 2023 terdapat 12 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel meraih penghargaan Peduli HAM.
"Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur semua kabupaten/kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” kata dia.