Lampung Selatan (ANTARA) - Ujian kenaikan tingkat pencak silat di Lampung Selatan yang diikuti sejumlah santri meninggalkan duka.

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, menyelidiki peristiwa kematian seorang siswa yang diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606 Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Minggu dinihari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP yusriandi Yusrin, di Kalianda, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.
 

"Masih di lidik, pagi tadi Tim Ident melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia.


Ia menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Area Ponpes Miftahul Huda 606 Dusun Banyumas, Desa Agom, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16) dengan cara pada saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT.

"Saat penganiayaan dan pengeroyokan terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Kemudian korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
 

"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres selidiki kasus pengeroyokan tewaskan seorang siswa di Kalianda

 


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024