Palembang (ANTARA) - Untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, maka dilaksanakannya kegiatan penyambungan pembuangan air Limbah ke jaringan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kegiatan penyambungan itu berlangsung selama 48 hari mulai dari tanggal 24 November 2023 sampai 10 Januari 2024.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan seperti sosialisasi calon sambungan rumah (SR), inventarisir kebutuhan material, pekerjaan konstruksi/sambungan seperti pekerjaan bongkaran beton, pekerjaan galian tanah, pemasangan plastik sheet, pemasangan pipa dan aksesoris, koneksi ke pipa pembuangan limbah rumah warga, timbunan kembali menggunakan tanah galian/pasir, uji alir/comisioning serta pengembalian lahan ke posisi semula.
Dalam pelaksanannya, kegiatan ini di kawal oleh dua orang staf guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pengerjaan.
Pengerjaan IPAL dilaksanakan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang dan CV. ADI Praja serta dimonitoring langsung baik dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan juga oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang serta pejabat struktural Lapas Perempuan Palembang.
Tujuan dari kegiatan penyambungan air limbah ke jaringan IPAL yakni sebagai bentuk pencegahan pencemaran air tanah akibat pembuangan langsung air limbah rumah tangga ke badan air.
Dengan adanya penyambungan jaringan IPAL dapat mengalirkan limbah cair dari Lapas Perempuan Palembang ke Waste Water Treatmen Plant agar tidak ada lagi limbah cair yang mengotori drainase dan tanah sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati menyampaikan ucapkan terima kasih atas pengerjaan IPAL yang telah dilaksanakan di Lapas Perempuan Palembang.
Dengan telah terlaksananya penyambungan IPAL ini, kualitas lingkungan pada Lapas Perempuan Palembang menjadi lebih sehat dan nyaman serta membuat bagian branggang lapas lebih rapi dan tertata, ujar Ike.
Kegiatan penyambungan itu berlangsung selama 48 hari mulai dari tanggal 24 November 2023 sampai 10 Januari 2024.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan seperti sosialisasi calon sambungan rumah (SR), inventarisir kebutuhan material, pekerjaan konstruksi/sambungan seperti pekerjaan bongkaran beton, pekerjaan galian tanah, pemasangan plastik sheet, pemasangan pipa dan aksesoris, koneksi ke pipa pembuangan limbah rumah warga, timbunan kembali menggunakan tanah galian/pasir, uji alir/comisioning serta pengembalian lahan ke posisi semula.
Dalam pelaksanannya, kegiatan ini di kawal oleh dua orang staf guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pengerjaan.
Pengerjaan IPAL dilaksanakan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang dan CV. ADI Praja serta dimonitoring langsung baik dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan juga oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang serta pejabat struktural Lapas Perempuan Palembang.
Tujuan dari kegiatan penyambungan air limbah ke jaringan IPAL yakni sebagai bentuk pencegahan pencemaran air tanah akibat pembuangan langsung air limbah rumah tangga ke badan air.
Dengan adanya penyambungan jaringan IPAL dapat mengalirkan limbah cair dari Lapas Perempuan Palembang ke Waste Water Treatmen Plant agar tidak ada lagi limbah cair yang mengotori drainase dan tanah sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kualitas lingkungan Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati menyampaikan ucapkan terima kasih atas pengerjaan IPAL yang telah dilaksanakan di Lapas Perempuan Palembang.
Dengan telah terlaksananya penyambungan IPAL ini, kualitas lingkungan pada Lapas Perempuan Palembang menjadi lebih sehat dan nyaman serta membuat bagian branggang lapas lebih rapi dan tertata, ujar Ike.