Menkominfo kecam peretasan laman media nasional
Jumat, 15 Desember 2023 15:09 WIB
Ilustrasi - Seorang peretas sedang menggunakan perangkat komputer dan jaringan untuk melakukan serangan siber. ANTARA/Shutterstock/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan dirinya mengecam peretasan yang terjadi kepada laman salah satu media nasional.
Peretasan itu bertepatan setelah media nasional terkait mempublikasikan seri investigasi terkait dengan judi online.
"Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Adapun media nasional yang mengalami peretasan tersebut ialah Kompas.id dan saat ini masalah tersebut tengah ditangani.
Penyerangan terhadap media nasional tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis (14/12) dengan anomali beberapa artikel di laman terkait sulit diakses.
Setelah diselidiki hal itu terjadi karena adanya kunjungan traffic yang tidak wajar dan puncaknya terjadi pada Jumat ini yang membuat seluruh konten di laman tak bisa diakses.
Serangan terhadap media massa nasional yang mempublikasikan bahaya judi online menurut Budi merupakan bukti bahwa para pelaku yang melanggengkan judi online di Indonesia itu berbahaya.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” katanya.
Maka dari itu, Kementerian Kominfo berharap masalah yang dialami oleh media nasional tersebut bisa ditangani dengan baik bahkan bisa melibatkan penegak hukum untuk penanganan lanjutannya.
Budi menegaskan Kementerian Kominfo akan terus konsisten memerangi praktik judi online dan dengan rutin berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengepung potensi pertumbuhan praktik haram itu.
“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online, ” demikian dikatakan Menkominfo.
Sebelumnya, sejak dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu program prioritasnya.
Dalam waktu tiga bulan saja terhitung dari 18 Juli hingga 11 Oktober 2023, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinannya telah memutus sebanyak 392.652 konten judi online di seluruh ruang digital.
Secara lebih detail sebanyak 205.910 konten berasal dalam situs web, 16.304 konten berasal dari file sharing, dan 170.438 konten berasal dari media sosial.
Peretasan itu bertepatan setelah media nasional terkait mempublikasikan seri investigasi terkait dengan judi online.
"Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Adapun media nasional yang mengalami peretasan tersebut ialah Kompas.id dan saat ini masalah tersebut tengah ditangani.
Penyerangan terhadap media nasional tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis (14/12) dengan anomali beberapa artikel di laman terkait sulit diakses.
Setelah diselidiki hal itu terjadi karena adanya kunjungan traffic yang tidak wajar dan puncaknya terjadi pada Jumat ini yang membuat seluruh konten di laman tak bisa diakses.
Serangan terhadap media massa nasional yang mempublikasikan bahaya judi online menurut Budi merupakan bukti bahwa para pelaku yang melanggengkan judi online di Indonesia itu berbahaya.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” katanya.
Maka dari itu, Kementerian Kominfo berharap masalah yang dialami oleh media nasional tersebut bisa ditangani dengan baik bahkan bisa melibatkan penegak hukum untuk penanganan lanjutannya.
Budi menegaskan Kementerian Kominfo akan terus konsisten memerangi praktik judi online dan dengan rutin berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengepung potensi pertumbuhan praktik haram itu.
“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online, ” demikian dikatakan Menkominfo.
Sebelumnya, sejak dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu program prioritasnya.
Dalam waktu tiga bulan saja terhitung dari 18 Juli hingga 11 Oktober 2023, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinannya telah memutus sebanyak 392.652 konten judi online di seluruh ruang digital.
Secara lebih detail sebanyak 205.910 konten berasal dalam situs web, 16.304 konten berasal dari file sharing, dan 170.438 konten berasal dari media sosial.
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
7 ASN Dinkominfo Muba lulus verifikasi untuk ikuti pelatihan analisis sosial media Komdigi
14 June 2025 21:40 WIB
Korban meninggal dunia akibat erupsi gunung Lewotobi di Flores jadi delapan orang
04 November 2024 9:27 WIB, 2024
Diskominfo Muba kerahkan semua platform siarkan debat publik Pilkada 2024
31 October 2024 15:26 WIB, 2024
Dinas Kominfo Muba dan Lahat berbagi pengalaman kelola data dan informasi
29 October 2024 15:56 WIB, 2024
Gerak Cepat, Kominfo Muba Bersama Tim Telkomsel Lakukan Recovery Kabel Optik di Jembatan
14 August 2024 12:11 WIB, 2024
Dinas Kominfo Provinsi Sumsel kunjungi Diskominfo Ogan Ilir terkait Satu Data Indonesia
08 August 2024 10:45 WIB, 2024
Cegah polarisasi jelang Pilkada, Diskomfo OKI ajak media sebarkan narasi inklusif
06 June 2024 15:01 WIB, 2024