Palembang (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia mengadakan kegiatan pendampingan penyelesaian penyesuaian penetapan angka kredit (PAK) integrasi jabatan fungsional pranata humas (JFPH) melalui sistem informasi manajemen pranata humas yang profesional dan inovatif se-Sumatera.
Kegiatan itu diikuti oleh pengelola kepegawaian dan pranata humas di lingkungan provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumatera baik secara langsung maupun secara online melalui zoom.
Sekretaris Dinas Kominfo Palembang Adi Zahri saat membuka acara di Palembang, Rabu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga berkaitan dengan menindak lanjuti pidato pelantikan Presiden Joko Widodo tanggal 20 Oktober 2019 lalu dan yang menjadi prioritas presiden ialah penyederhanaan birokrasi.
"Menindak lanjuti arahan tersebut, sejak Desember tahun 2021 Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyederhanaan terhadap Esselon lll dan Esselon IV menjadi fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan setelah itu diikuti dengan keluarnya Permen PAN Nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembelajaran dalam hal penyesuaian PAK sesuai peraturan terbaru ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia, terutama pejabat fungsional pranata humas dalam upaya memberikan pelayanan prima di bidang informasi dan pemberian informasi secara efektif dan efisien.
"Kita belajar bersama dan mudah-mudahan banyak ilmu yang kita dapatkan hari ini," ujarnya.
Sementara narasumber dalam kegiatan itu adalah Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Dirjen IKP Kominfo Republik Indonesia Hasyim Gautama dan Santhy Verawati Elfrida.
Hasyim menyatakan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SHIMPONI).
"Pola kerja kolaboratif, berbagi pakai aplikasi, platform dan infrastruktur dan data," ujarnya.
Kemudian Santhy Verawati Elfrida, ia mengajak para pejabat fungsional humas untuk segera beralih ke angka kredit integrasi.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja pegawai berorientasi pada berbagi hal, mulai dari pengembangan kinerja pegawai hingga pemenuhan ekspektasi pimpinan dan pegawai.*