Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan menandatangani fakta integritas dan ikrar netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah itu.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono saat Apel Penandatangan Fakta Integritas dan Ikrar Netralitas Polri Pemilu Serentak Tahun 2024 di Martapura, Senin mengatakan, penandatanganan fakta integritas yang diikuti oleh ratusan personelnya itu dilakukan guna menjaga netralitas polisi selama pemilu.

"Apel ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKUT Nomor : ST/147/XI/KEP./2023 tanggal 17 November 2023 tentang penandatangan netralitas Polri," katanya.


Menurut dia, seluruh personel Polres OKU Timur wajib menjaga netralitas dalam pesta demokrasi guna menciptakan pemilu aman dan damai.

Adapun isi fakta integritas dan ikrar netralitas Polri tersebut yaitu setiap anggota kepolisian harus patuh dan taat pada setiap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Polri wajib menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dengan tidak berpihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif tertentu.

Kemudian, personel Polres OKU Timur tidak melibatkan diri dalam politik praktis dengan menjadi tim sukses, pendukung ataupun simpatisan partai politik, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif tertentu dalam bentuk apapun.

Tidak menggunakan kewenangan pribadi maupun institusi serta tidak memberi atau membantu fasilitas dinas ataupun pribadi yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon manapun.

Termasuk juga tidak mempromosikan dengan memasang maupun melepas atribut yang berkaitan dengan parpol, paslon capres-cawapres dan caleg tertentu.

Tidak menghadiri apalagi menjadi pembicara, narasumber dalam giat deklarasi, rapat, kampanye dan kegiatan lain, kecuali dalam hal melaksanakan tugas dinas pengamanan berdasarkan surat perintah.

"Apabila personel terbukti melakukan pelanggaran atas komitmen ini maka siap-siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024