Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pegiat konservasi satwa liar Indonesia, Tony Sumampau meragukan masih adanya habitat untuk satwa harimau jawa (Panthera tigris sondaica) yang sudah dinyatakan punah oleh otoritas berwenang.
"Kalau menurut saya, tidak ada lagi habitat untuk harimau dapat hidup di taman nasional, cagar alam atau suaka margasawta yang dapat menampung harimau jawa kalau memang benar harimau jawa masih ada," katanya di Bogor, Jawa Barat, Senin.
Menjawab pertanyaan ANTARA mengenai beberapa kalangan yang masih meyakini hal tersebut, Koordinator Umum Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi) itu menambahkan bahwa pasti sering terjadi konflik.
Ia mengatakan bahwa yang jelas keberadaannya masih ada hingga kini adalah macan tutul jawa (Panthera pardus melas)
"Kalau macan tutul jawa, memang benar masih ada," katanya dan menambahkan macan tutul jawa merupakan subspesies macan tutul yang sebarannya sangat terbatas, hanya di Pulau Jawa, seperti di Jawa Barat, Kangean, Nusa Kambangan dan Pulau Sempu.
Harimau jawa merupakan karnivor terbesar yang pernah hidup di Pulau Jawa. Jenis ini dulunya terpantau di Jampang Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon, Gunung Pangrango, Yogyakarta, Probolinggo, Blitar, Banyuwangi, Tulungagung, hingga Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur.
Pendiri lembaga konservasi satwa "eksitu" (di luar habitat alami) Taman Safari Indonesia (TSI) itu kembali menyatakan bahwa kalau masih ada pasti ada konflik dan sering ditemui.
"Mana ada lagi hutan yang tidak ada manusianya di Jawa," kata Tony Sumampau.
Sebelumnya, dalam sebuah portal berita disebutkan peneliti harimau jawa, Didik Raharyono terus mengumpulkan bukti bahwa harimau jawa belum punah, meski vonis tersebut sudah diumumkan sejak tahun 1980-an.
Didik Raharyono yang merupakan pegiat Organisasi Peduli Karnivora Jawa (PKJ) terus memperjuangkan untuk membuktikan bahwa harimau jawa belum punah.
Disebutkan selama puluhan tahun, Didik Raharyono melakukan penelitian mandiri untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut, yakni dengan menjelajahi hutan di Pulau Jawa hingga taman nasional.
Pegiat lingkungan yang kini tinggal di Kabupaten Kuningan itu, masih memperjuangkan upaya menemukan karnivora besar yang merupakan sub spesies dari harimau sunda itu.
Harimau jawa (Panthera tigris sondaica) secara ilmiah telah dinyatakan punah sejak 1980-an.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) and Natural Resources Red List menyatakan statusnya "extinct" atau punah.