Palembang (ANTARA) - Balai Karantina Palembang terus memperketat lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, antarprovinsi dan antarnegara untuk mencegah masuknya virus atau hama penyakit melalui komoditas tersebut ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk memperketat lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, ke provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu ditingkatkan pengawasan dan pemeriksaan di bandara dan pelabuhan," kata Kepala Balai Karantina Palembang Azhar di Palembang, Rabu, pada FGD Peran Penting Media pada Organisasi dan Lembaga.

Ia mengatakan balai karantina merupakan garda terdepan pengawasan di pintu masuk dan keluar hewan, ikan, dan tumbuhan, dari suatu daerah atau negara.

Peran penting balai karantina terutama dalam melakukan pencegahan masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan, dari luar negeri yang berpotensi membawa suatu hama penyakit atau virus yang dapat mengancam terganggunya ketersediaan pangan nasional, kata dia, selama ini belum banyak diketahui masyarakat.

Untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat dan mendapat dukungan dalam melaksanakan peran penting balai karantina yang sekarang ini berada di bawah badan khusus yakni Badan Karantina Indonesia yang bertanggung jawab langsung ke Presiden, pihaknya berupaya meningkatkan sinergisitas dengan wartawan media massa cetak, elektronik, dan daring (online), dengan mengawalinya melalui acara FGD.
Selama ini Balai Karantina bernama Balai Karantina Pertanian di bawah Kementerian Pertanian (Kementan), namun kini menjadi Badan Karantina Indonesia sejak Juli 2023 dan di Sumsel menjadi Balai Karantina Palembang.

Kegiatan petugas dalam melakukan pencegahan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan terutama dari luar negeri, menurut Azhar, perlu mendapat dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat karena tidak hanya dapat mengancam ketahanan pangan tetapi juga dapat menghancurkan negara.

Jika pengawasan.lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan lemah, memungkinkan berbagai pihak atau negara luar yang akan mengganggu stabilitas keamanan atau menghancurkan Indonesia dapat memasukkan virus, hama/penyakit, melalui komoditas impor itu.

"Sebagai instrumen yang sangat menentukan mencegah masuknya virus, hama, penyakit melalui hewan, ikan, dan tumbuhan, seperti kasus Antraks dan Flu Burung, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia di daerah ini," ujar Azhar.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024