Jakarta (ANTARA) -
Polisi membeberkan hasil penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut.
 
Ade menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.
 
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.
 
Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.
 
"Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," katanya.
 
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.
 
"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo.

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024