Palembang (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Zainal Abidin mengungkapkan masyarakat Kecamatan Kertapati, khususnya di Kelurahan Karya Jaya dan Keramasan, tepatnya di arah TPA II Palembang, kini bisa menikmati air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setelah puluhan tahun menanti.
 
"Kini warga Kelurahan Karya Jaya dan Keramasan kawasan TPA bisa menikmati fasilitas air PDAM setelah puluhan tahun menanti dengan biaya pemasangan Rp 1,5 juta," kata Zainal, Selasa (10/10).
 
Ia menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pemasangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
Ia menerangkan data MBR yang layak mendapatkan subsidi pemasangan jaringan air bersih sebanyak 3000. Dengan rincian 2000 telah terlaksana, dan tinggal 1000 yang belum terlaksana, karena di stop oleh Kementerian PUPR, melalui surat edaran (SE) Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor : 25/SE/Dc/2023, tentang, perubahan kedua atas SE Direktur Cipta Karya Nomor 14/SE/DC/ tentang pengelolaan program hibah air minum.
 
"Perlu dicatat bahwa 3000 data MBR penerima bantuan pemasangan instalasi air bersih itu dari pemerintah pusat. Dan sudah terlaksana 2000 tiba-tiba, keluar SE tidak bisa lagi dibiayai. Atas dasar ini kami minta kepada Perumda Tirta Musi Palembang, mencari regulasi lainnya untuk menuntaskan pemasangan 1000 MBR yang belum terlaksana," katanya.
 
Ia menambahkan MBR tersebut cukup membayar Rp 300 ribu dari tarif normalnya sekitar Rp3 jutaan.
 
Hal ini tentu ini sangat membantu mereka (MBR). Ia meminta kepada Pemkot Palembang khususnya Perumda Tirta Musi segera mencari solusi bagi 1000 MBR yang belum diinstalasi air bersih ini.
 
untuk mewujudkan itu pihaknya juga akan melakukan studi banding ke daerah yang tetap melaksanakan program hibah air minum bagi MBR tersebut.
 
"Tentu kamu tidak tinggal diam. Kami akan konsultasi ke daerah, seperti Ogan Komering Ulu (OKU) yang masih melaksanakan program tersebut," katanya.

Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024