Bupati Askolani lantik ASN baru
Rabu, 13 September 2023 12:13 WIB
Bupati Banyuasin H Askolani tengah melantik ASN baru di lingkungan Pemkab Banyuasin. (ANTARA/HO/Diskominfo)
Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Bupati Banyuasin, H Askolani melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali digelar di Graha Sedulang Setudung, Rabu (13/09).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pelantikan pertama kali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional berdasarkan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan.
Sebanyak 578 Orang dari Pengadaan CPNS Tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan rincian guru sebanyak 538, orang, 15 tenaga kesejatan dan 27 tenaga teknis.
“Jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. Saya harap saudara-saudara yang dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara bertanggung jawab dan maksimal dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Bupati Askolani.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pelantikan pertama kali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional berdasarkan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan.
Sebanyak 578 Orang dari Pengadaan CPNS Tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan rincian guru sebanyak 538, orang, 15 tenaga kesejatan dan 27 tenaga teknis.
“Jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. Saya harap saudara-saudara yang dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara bertanggung jawab dan maksimal dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Bupati Askolani.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumsel larang ASN gunakan mobil dinas pada libur Natal dan Tahun Baru
16 December 2025 7:42 WIB
Menteri PAN-RB matangkan rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara baru
17 February 2023 16:22 WIB, 2023
Ratu Dewa: ASN Kota Palembang dilarang mudik saat Natal dan Tahun baru
26 November 2021 1:59 WIB, 2021
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Kolaborasi multipihak bantu tangani kebakaran kebun warga di Desa Kaliberau Muba
16 September 2026 12:10 WIB
PT BMH libatkan masyarakat Desa Riding OKI cegah karhutla melalui program Zero Fire
16 September 2026 11:20 WIB