Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, memberlakukan tilang manual dan elektronik pada Operasi Zebra Musi 2023 yang digelar di wilayah hukumnya.
"Pada Operasi Zebra Musi yang dimulai dari 4-17 September 2023 kami memberlakukan sistem tilang manual dan elektronik," kata Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan penindakan tilang elektronik dan manual diberlakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin tertib berlalulintas sekaligus untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan.
Kasat menyebutkan bahwa sebelum Operasi Zebra Musi 2023 dimulai, pihaknya lebih dahulu menyosialisasikan kriteria yang menjadi target operasi ke masyarakat Kabupaten OKU, sampai ke sekolah-sekolah di wilayah itu.
Dalam operasi tersebut menyasar pada tujuh pelanggaran meliputi pengendara tidak menggunakan helm standar SNI. pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara motor masih di bawah umur.
Lalu, kendaraan yang menggunakan plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB yang tidak sesuai aturan, dan penerobos alat pemberi isyarat lalu lintas/APILL.
Selain itu, Satlantas Polres OKU pun telah menentukan sasaran Operasi Zebra yang meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalulintas baik sebelum, pada saat maupun setelah Operasi Zebra Musi 2023.
"Target operasi ini sudah kami sosialisasi sejak jauh hari sehingga bagi masyarakat yang melanggar maka akan ditindak sesuai aturan dan sanksi yang berlaku," tegasnya.