Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia kategori penanganan perkara terbaik secara elektronik tahun 2023.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja Sumsel Hendri Agustian di Baturaja, Rabu, mengatakan prestasi ini diumumkan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah pengumuman bahwa PN Baturaja meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara secara elektronik terbaik se-Indonesia sudah kami terima," katanya.
Dia menjelaskan PN Baturaja dianugerahi sebagai pengadilan negeri terbaik dalam penanganan perkara secara elektronik dengan beban 1.000-2.000 perkara.
Hal itu, katanya, menjadi kado terindah yang diterima pihaknya pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023.
"Penanganan perkara secara elektronik seperti persidangan perkara yang digelar secara elektronik dengan nominasi terbaik di Indonesia," paparnya.
Prestasi ini, ujar dia, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PN Baturaja agar ke depan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan prestasi seluruh bidang dan kategori.
Ia berharap ke depan dapat meraih prestasi lain dalam penanganan perkara dengan memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah itu.
"Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU," ujarnya.