Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mendukung penerapan pencocokan data dan transaksi digital dalam pembelian tabung gas LPG subsidi tiga kilogram di wilayah itu.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumsel Hengky Putrawan di Palembang, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut harus diterapkan di Sumsel sebab ketersediaan LPG iterbatas, sehingga penyaluran LPG tepat sasaran.
Apabila kebijakan itu sudah diterapkan, ia mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar datanya terdaftar sehingga tetap bisa merasakan gas LPG bersubsidi.
"Jadi kebijakan ini harus diterapkan, sebab ketersediaan LPG terbatas, jika penggunaannya salah sasaran maka akan merugikan masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital pembelian tabung gas LPG subsidi tiga kilogram agar penyalurannya tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan program itu adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran serta uji coba ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram.
"Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram tanpa perlu penggunaan ponsel pintar atau gadget milik konsumen," katanya.
Ia menjelaskan pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam tahap pendataan masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi seperti biasanya. Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
"Namun jika belum terdata masyarakat dapat mendaftarkan NIK, KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.
Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan LPG tiga kilogram di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terdapat 7.237 Pangkalan LPG serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumsel Hengky Putrawan di Palembang, Rabu, mengatakan kebijakan tersebut harus diterapkan di Sumsel sebab ketersediaan LPG iterbatas, sehingga penyaluran LPG tepat sasaran.
Apabila kebijakan itu sudah diterapkan, ia mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri agar datanya terdaftar sehingga tetap bisa merasakan gas LPG bersubsidi.
"Jadi kebijakan ini harus diterapkan, sebab ketersediaan LPG terbatas, jika penggunaannya salah sasaran maka akan merugikan masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital pembelian tabung gas LPG subsidi tiga kilogram agar penyalurannya tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan program itu adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran serta uji coba ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram.
"Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tiga kilogram tanpa perlu penggunaan ponsel pintar atau gadget milik konsumen," katanya.
Ia menjelaskan pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam tahap pendataan masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi seperti biasanya. Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
"Namun jika belum terdata masyarakat dapat mendaftarkan NIK, KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.
Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan LPG tiga kilogram di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terdapat 7.237 Pangkalan LPG serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.