Palembang (ANTARA) - Mengurus dokumen keimigrasian atau paspor di Sumatera Selatan kini semakin mudah karena unit pelayanan terus dikembangkan di setiap kabupaten dan kota.

Selama ini masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk membuat paspor, harus ke Kantor Imigrasi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Kondisi tersebut mendorong Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel mengembangkan inovasi layanan melalui dua Kantor Imigrasi tersebut.

Inovasi tersebut dengan mengembangkan berbagai pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat menjangkau layanan keimigrasian.

Sebagai gambaran, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kemenkumham Sumsel di bawah pimpinan Mohammad Ridwan mengembangkan beberapa inovasi layanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di enam wilayah kerjanya meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Palembang seperti Siap Nganter Paspor (Sigep), Gari ke Dusun (Garsun), Digitalisasi Arsip (Si Gita), Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor (Celimpungan), Inovasi Pembuatan Paspor untuk Orang Sakit (Si Bangkit).

Kemudian inovasi pelayanan paspor simpatik akhir pekan atau Layanan Keimigrasian Akhir Pekan (Laksan), mengoperasikan unit pelayanan keliling 'mobil lakso' yakni mobil pelayanan keimigrasian 'On The Spot (Lakso)', dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten/kota potensial.

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim mengembangkan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 11 kabupaten/kota sekitarnya seperti Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Pagaralam dan Lubuklinggau mengembangkan beberapa inovasi layanan seperti Layanan Paspor bagi Orang Sakit (Lapor Rakit).

Inovasi Layanan Paspor Sabtu dan Minggu (Lapor Tunggu), Layanan Tenggang Waktu Istirahat (Lentera), dan Inovasi Layanan Lapor Darurat Sabtu dan Minggu (Lada Tunggu).

Inovasi sinergi imigrasi dan catatan sipil/kependudukan (Aplikasi Siduk), Inovasi Indeks Kepuasan Masyarakat Penilaian dan Komentar (IKM Pintar), Paspor Keliling Jemput Bola, Pengembangan Layanan 'Eazy Passport' dari Kantor Pusat (Paling Jempol), Immigration Rangger, layanan/inovasi unggulan 3 in 1 (Imigrasi Manjakan Masyarakat (Si Mamat), dan inovasi Mido Intelligence Assistant (MIA).
Pengembangan beberapa inovasi pelayanan publik melalui dua Kantor Imigrasi tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Pengembangan inovasi dan peningkatan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim sesuai semangat dalam berkinerja semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

Pengembangan inovasi layanan itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat mengurus paspor/dokumen keimigrasian, kata Herdaus.


Bangun UKK

Untuk membuat paspor, masyarakat Sumatera Selatan kini tidak harus ke Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim.

Selain dijangkau dengan berbagai pengembangan inovasi pelayanan publik di bidang keimigrasian, hingga Agustus 2023 ini telah dibangun empat unit kerja keimigrasian (UKK) di sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.

Hal itu demi peningkatan kecepatan dan kualitas pelayanan publik dan mudah dijangkau terkait pelayanan paspor atau dokumen keimigrasian dikembangkan UKK di kabupaten dan kota.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan secara geografis provinsi ini sangat luas, sementara saat ini hanya ada dua Kantor Imigrasi yakni di Palembang dan Muara Enim sehingga perlu dibentuk UKK untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Untuk memberikan kemudahan masyarakat mengurus keimigrasian, empat UKK telah dibangun yakni UKK Musi Rawas, UKK Ogan Komering Ulu, UKK Musi Banyuasin, dan UKK Lubuklinggau.

Dia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan Ogan Komering Ulu (OKU) harus ke Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuat paspor.

Sedangkan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya harus ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku (perpanjangan masa berlaku paspor).

Dengan adanya UKK di kota dan kabupaten tersebut, masyarakat setempat dan daerah sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK terdekat.

UKK merupakan perpanjangan layanan dari Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, ujar Ilham Djaya.

Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menambahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain membuka UKK, pihaknya juga menawarkan pelayanan 'Eazy  Passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan keimigrasian di mal pelayanan publik (MPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.

Pelayanan keimigrasian tersebut membantu mengurangi barisan panjang antrean di loket pelayanan Kantor Imigrasi di Kota Palembang dan Muara Enim.

Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku yang diproses di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim bisa mencapai 150 orang hingga 300 orang per hari

Sedangkan di UKK yang dibangun di empat kabupaten dan kota di Sumsel dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar 25 hingga 100 orang per hari.

Untuk mengatur masyarakat agar tidak terjadi penumpukan antrean di Kantor Imigrasi dan UKK pada hari dan jam kerja, pemohon dapat menggunakan aplikasi 'Mobile Paspor'.

Aplikasi M-Paspor yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Januari 2022 bisa diunduh di Playstore dan Appstore.

Penerapan aplikasi M-Paspor bertujuan mengurangi tatap muka, tanpa kertas (paperless), dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat yang akan membuat paspor lebih praktis karena pemohon tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah (salah satu) karena bisa dilakukan sendiri.

Melalui aplikasi tersebut masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku baru (perpanjangan masa berlaku) bisa memanfaatkan fitur di antaranya untuk pembayaran biaya pembuatan paspor di awal, validasi NIK dukcapil, integrasi DPRI, pengaturan jadwal kedatangan, serta notifikasi paspor telah selesai.

Khusus masyarakat yang tergolong memerlukan pelayanan prioritas seperti balita dan orang tua lanjut usia bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi dan UKK.

Mengenai biaya pembuatan paspor dengan M-Paspor dan datang langsung yakni Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan menambahkan pihaknya berupaya mengembangkan UKK di daerah kerjanya.

Daerah kerja yang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, saat ini baru ada satu UKK yakni di Kota Sekayu, Musi Banyuasin.

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari Kantor Imigrasi Palembang, selain membuka UKK, pihaknya juga menawarkan pelayanan 'Eazy Passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat serta terus mengembangkan inovasi layanan lainnya.

"Kami terus melakukan inovasi dan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Palembang.

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengapresiasi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel yanh telah memfasilitasi pembukaan UKK di kota yang dipimpinnya.

Kehadiran Kantor Unit Kerja Keiimigrasian (UKK) Kota Lubuk Linggau mendukung keberadaan dan pengembangan Bandara Silampari yang berada di daerah itu.

"Pembangunan UKK Lubuklinggau selain untuk memudahkan pelayanan keiimigrasian juga bertujuan untuk mendukung pengembangan Bandara Silampari Lubuklinggau melayani penerbangan dan mengembangkan industri pariwisata," kata Prana Putra.

Semoga UKK yang telah dibangun dapat memenuhi harapan masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian terbaik dan bisa terus dikembangkan hingga di setiap kabupaten dan kota sehingga semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat Sumsel.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024