Jakarta (ANTARA) - TikTok Indonesia menegaskan bahwa sejak awal meluncurkan TikTok Shop di Indonesia, pihaknya telah memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border) di Indonesia.
"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia,” kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal, selain itu seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.
"Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100 persen penjual platform kami memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor,” katanya.
Anggini juga membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia menyusul pemberitaan Financial Times yang menyebutkan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.
Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.
Menurut Anggini, pihaknya telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM sekaligus meluruskan misinformasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform TikTok,” kata Anggini.
Anggini juga menegaskan bahwa inisiatif e-commerce yang diselenggarakan TikTok Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik, sebab apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyatakan Kementerian Koperasi dan UKM sangat terbuka dan mengajak semua stakeholder, khususnya platform e-commerce dan media sosial untuk bersinergi dan memastikan UMKM naik kelas dan onboarding di platform digital.
Dikatakannya, digitalisasi bagi UMKM telah menjadi way out atau solusi bagi UMKM untuk bisa memperluas pasar dan meningkatkan penjualan mereka setelah pandemi.
Namun demikian ia menegaskan pula bahwa pemerintah akan memastikan bahwa UMKM yang telah onboard di e-commerce akan mendapatkan equal playing field.
"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia,” kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal, selain itu seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.
"Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100 persen penjual platform kami memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor,” katanya.
Anggini juga membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia menyusul pemberitaan Financial Times yang menyebutkan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.
Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.
Menurut Anggini, pihaknya telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM sekaligus meluruskan misinformasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform TikTok,” kata Anggini.
Anggini juga menegaskan bahwa inisiatif e-commerce yang diselenggarakan TikTok Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik, sebab apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyatakan Kementerian Koperasi dan UKM sangat terbuka dan mengajak semua stakeholder, khususnya platform e-commerce dan media sosial untuk bersinergi dan memastikan UMKM naik kelas dan onboarding di platform digital.
Dikatakannya, digitalisasi bagi UMKM telah menjadi way out atau solusi bagi UMKM untuk bisa memperluas pasar dan meningkatkan penjualan mereka setelah pandemi.
Namun demikian ia menegaskan pula bahwa pemerintah akan memastikan bahwa UMKM yang telah onboard di e-commerce akan mendapatkan equal playing field.