Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menahan seorang remaja pelaku perkelahian yang mengakibatkan lawannya meninggal dunia di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (14/7).
"Pelaku berinisial V (15) telah kami tahan sejak kemarin (Minggu, 16/7)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Kendati usia pelaku masih di bawah umur, Agus mengatakan penahanan tersebut tetap dilakukan karena perbuatan yang bersangkutan termasuk pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut dia, remaja berinisial V tersebut mengakui telah melakukan perkelahian hingga mengakibatkan lawannya berinisial K (15) meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.
"Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," tambahnya.
Menurut Agus, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap V dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto, psikolog, dan pihak lainnya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di bawah tekanan.
Disinggung mengenai asal sekolah pelaku, Kasatreskrim mengatakan V diketahui sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung, Jawa Barat.
Perkelahian antar-dua orang remaja itu terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Jumat (14/7) dini hari pukul 02.30 WIB.
Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh K (15) dan V (15), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.
Akibat perkelahian tersebut, remaja berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB setelah mengalamj luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Sementara pelaku berinisial V berhasil ditangkap petugas Polsek Sokaraja dan Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Purwokerto, Banyumas, beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku berinisial V (15) telah kami tahan sejak kemarin (Minggu, 16/7)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Kendati usia pelaku masih di bawah umur, Agus mengatakan penahanan tersebut tetap dilakukan karena perbuatan yang bersangkutan termasuk pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Menurut dia, remaja berinisial V tersebut mengakui telah melakukan perkelahian hingga mengakibatkan lawannya berinisial K (15) meninggal dunia setelah terkena sabetan senjata tajam.
"Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas," tambahnya.
Menurut Agus, penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap V dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan Purwokerto, psikolog, dan pihak lainnya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di bawah tekanan.
Disinggung mengenai asal sekolah pelaku, Kasatreskrim mengatakan V diketahui sebagai pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung, Jawa Barat.
Perkelahian antar-dua orang remaja itu terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Jumat (14/7) dini hari pukul 02.30 WIB.
Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh K (15) dan V (15), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.
Akibat perkelahian tersebut, remaja berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB setelah mengalamj luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam.
Sementara pelaku berinisial V berhasil ditangkap petugas Polsek Sokaraja dan Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Purwokerto, Banyumas, beberapa jam setelah kejadian.