Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengajak seluruh tokoh masyarakat di kota itu untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS.
“Dalam menanggungulangi HIV/AIDS, Pemkot Palembang mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir penularan HIV/AIDS, penyakit yang dianggap berbahaya ini,” kata Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Kota Palembang Ahmad Arifin di Palembang, Kamis.
Menurut dia, penyebaran penyakit tersebut belum sepenuhnya terungkap, karena masyarakat cenderung menjaga kerahasiaan kondisi mereka.
Maka dari itu, Pemkot Palembang sudah memberikan penyuluhan kepada para tokoh masyarakat bahwa HIV/AIDS adalah penyakit yang mungkin tidak dapat disembuhkan, dari kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat mengenai HIV/AIDS dapat meningkat.
"Dengan demikian, Pemkot Palembang berharap dapat mengendalikan penyebaran penyakit ini dan melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," kata Arifin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan kasus HIV dan AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Palembang mengoptimalkan pelayanan konseling di ruang reproduksi Puskesmas Dempo dengan fasilitasi kartu berobat ARV bagi pasien terinfeksi HIV/AIDS.
"Layanan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang penanggulangan HIV dan AIDS, bahwa setiap orang terinfeksi HIV wajib mendapatkan konseling pasca-pemeriksaan diagnosa HIV diregistrasi secara nasional dan mendapatkan pengobatan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi terhadap orang dalam HIV dan AIDS (ODHA) karena sekarang penyakit itu sudah ada obatnya dan bisa dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak mendiskreditkan ODHA, karena penyakit ini tidak menular kecuali melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena infeksi menular seksual (IMS) atau terkena HIV dan AIDS ," demikian Yudhi.
“Dalam menanggungulangi HIV/AIDS, Pemkot Palembang mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir penularan HIV/AIDS, penyakit yang dianggap berbahaya ini,” kata Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Kota Palembang Ahmad Arifin di Palembang, Kamis.
Menurut dia, penyebaran penyakit tersebut belum sepenuhnya terungkap, karena masyarakat cenderung menjaga kerahasiaan kondisi mereka.
Maka dari itu, Pemkot Palembang sudah memberikan penyuluhan kepada para tokoh masyarakat bahwa HIV/AIDS adalah penyakit yang mungkin tidak dapat disembuhkan, dari kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat mengenai HIV/AIDS dapat meningkat.
"Dengan demikian, Pemkot Palembang berharap dapat mengendalikan penyebaran penyakit ini dan melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," kata Arifin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan kasus HIV dan AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Palembang mengoptimalkan pelayanan konseling di ruang reproduksi Puskesmas Dempo dengan fasilitasi kartu berobat ARV bagi pasien terinfeksi HIV/AIDS.
"Layanan ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang penanggulangan HIV dan AIDS, bahwa setiap orang terinfeksi HIV wajib mendapatkan konseling pasca-pemeriksaan diagnosa HIV diregistrasi secara nasional dan mendapatkan pengobatan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi terhadap orang dalam HIV dan AIDS (ODHA) karena sekarang penyakit itu sudah ada obatnya dan bisa dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk tidak mendiskreditkan ODHA, karena penyakit ini tidak menular kecuali melakukan hubungan seksual dengan orang yang terkena infeksi menular seksual (IMS) atau terkena HIV dan AIDS ," demikian Yudhi.