Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memulai gerakan tanpa sampah plastik dalam pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Ahmad Mustain di Palembang, Rabu, mengatakan gerakan bebas sampah plastik telah dibukukan dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 23/SE/DLH/2023.

Surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Harnojoyo pada Selasa (27/6) itu, menjelaskan beberapa poin terkait dengan tata pelaksanaan pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban.

Setiap tata pelaksanaan tersebut mesti ditaati panitia pelaksana kurban dalam upaya mengurangi limbah sampah plastik.

"Kemudian tanggung jawab pengawasan pelaksanaan lapangannya dilakukan oleh perangkat kecamatan, kelurahan hingga ketua RT dan RW di Palembang," kata dia.

Dia memaparkan tata pelaksanaan itu, di antaranya panitia pemotongan kurban diimbau menggunakan pembungkus daging pengganti kantung plastik, yakni menggunakan daun-daunan yang mudah didapatkan.

Daun-daunan yang direkomendasikan, seperti daun pisang, daun jati, atau anyaman daun bambu dan batang pohon bambu.

“Selain itu bisa juga masyarakat penerima kurban diminta bawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi jatah dagingnya,” kata dia.

Dia menyebutkan dalam rencana jangka panjang, Pemerintah Kota Palembang akan menyediakan tim satuan tugas khusus yang menangani sampah plastik.

Hal tersebut sebagaimana rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

Ia menilai pembentukan tim ini penting untuk menekan produksi sampah, mengingat produksi sampah harian di Palembang saat ini mencapai 9.000 ton lebih.


Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024