Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 230 personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan ditugaskan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa mengatakan, penugasan Polisi RW ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran, termasuk di wilayahnya.

Dia menjelaskan, Polisi RW menjadi jembatan antara masyarakat yang ada di tingkat RW dengan pihak kepolisian dalam hal Harkamtibmas.

Tujuan penugasan Polisi RW ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pihak kepolisian di wilayah itu.
 


Kapolres berharap Polisi RW dapat menjadi problem Solving, artinya apabila ada permasalahan hukum di tengah masyarakat sebelum dilaporkan ke kepolisian, mereka dapat memberikan pertimbangan hukum, dan kamtibmas.

"Totalnya ada sebanyak 230 personel Polres OKU yang ditugaskan untuk menjadi Polisi RW," katanya.

Menurut dia, jumlah tersebut sudah dimaksimalkan meskipun belum bisa menjangkau seluruh RW yang ada di OKU.

"Belum terjangkau seluruhnya karena di OKU ada 157 desa dan kelurahan," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, para Polisi RW ini untuk sementara waktu lebih banyak disebar di wilayah perkotaan saja.

"Karena permasalahan RW di wilayah perkotaan lebih kompleks dan beragam," ujar dia.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024