Jakarta (ANTARA) -
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu, dalam penanganan, orang tua dapat menggunakan skema Fenton (acuan perkembangan untuk bayi prematur) dengan mengukur tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala bayi.
Dokter Spesialis Anak dr Akira Prayudijanto Sp.A mengatakan bayi prematur memiliki kesempatan yang sama dalam tumbuh kembangnya seperti bayi normal karena bisa ditangani.
"Bayi prematur juga punya kesempatan yang sama dengan bayi normal karena ada penanganan khusus untuk bayi prematur," kata dr. Akira dalam diskusi mengenai kesehatan bayi prematur yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu, dalam penanganan, orang tua dapat menggunakan skema Fenton (acuan perkembangan untuk bayi prematur) dengan mengukur tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala bayi.
Dia mengatakan proses pematangan bayi prematur harus dapat diselesaikan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dimulai sejak dalam kandungan supaya tumbuh kembang anak tidak terganggu.
Jika masalah belum terselesaikan, maka setelahnya wajib untuk masuk klinik tumbuh kembang anak agar tidak terjadi stunting pada anak, tambah dia.
"Umumnya melalui klinik tumbuh kembang anak akan dipantau nutrisi, pertumbuhan, dan perkembangannya hingga usia tujuh atau delapan tahun," kata dr. Akira.
Selanjutnya, jika perkembangan anak sudah membaik pada usia tujuh atau delapan tahun, maka perkembangan anak bisa menggunakan skema sesuai perkembangan anak pada umumnya.
Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan perkembangan motorik bayi prematur seperti kemampuan untuk duduk, berjalan, berbicara, dan lain-lain agar bayi prematur tidak hanya tumbuh namun juga berkembang.
Dia mengatakan bayi prematur diklasifikasi menjadi beberapa bagian. Pertama adalah bayi yang memiliki berat badan dibawah satu kilogram. Bayi di klasifikasi ini paru-paru nya belum matang, maka akan dibantu penguatannya dan akan diberikan rujukan tingkat nasional.
Selanjutnya adalah bayi dengan berat badan 1-1,5 kilogram. Bayi ini biasanya sudah lebih baik pernapasannya namun belum untuk organ lainnya seperti mata dan telinga. Kemudian bayi dengan berat badan 1,5-2,5 kilogram dengan perkembangan yang lebih baik dari kategori yang lain namun biasanya masih bermasalah pencernaannya, tambah dia.
"Tentu saja kita inginkan yang terbaik. Jangan sampai bayinya hidup tapi tidak lengkap, organ belum matang. Kita ingin bayi-bayi itu hidup dengan berkualitas," kata dokter yang praktik di RSAB Harapan Kita itu.
Dia meyakinkan agar orang tua tidak panik dan khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPNM) terkait penanganan bayi prematur.
Kementerian Kesehatan melengkapi puskesmas dengan alat bantu USG (Ultrasonografi untuk bantu deteksi kehamilan). Dari 10 ribu puskesmas saat ini sudah sekitar dua ribu puskesmas yang sudah dilengkapi fasilitas USG, tambah dia.
"RJPNM menargetkan nol kematian bayi pada tahun 2024, alhamdulillah sejak tahun 2020 kita sudah berada di jalan yang tepat. Insya Allah target akan terpenuhi," kata dr. Akira.