Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkapkan, selama pemeriksaan ada pihak yang sengaja mengaitkan dirinya dengan kasus peredaran sabu di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Teddy saat bertanya kepada salah satu saksi bernama Janto Situmorang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.

"Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini?," tanya Teddy kepada Janto.

"Kalau untuk itu ada pak," kata Janto di muka sidang.

Saat ditanya siapa saja penyidik yang mengaitkan kasus peredaran sabu dengan Teddy, Janto mengaku tidak tahu.

"Kalau untuk yang mengarahkan itu nama-namanya saya enggak tau karena waktu penyidikan di awal-awal itu kan banyak kita ditarik ke unit sana ditarik ke unit sini, itu polisi pak," kata Janto.

Janto juga mengaku tidak tahu bahwa sabu yang dia jual merupakan milik Teddy Minahasa.
 

Pewarta : Walda Marison
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024