Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meminta masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai tindak kejahatan pada waktu rawan pukul 00.00 hingga 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
 
"Tindak kejahatan tersebut sering terjadi pada pukul 00.00 WIB malam hingga pukul 04.00 subuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
 
Hengki menambahkan, masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. "Seperti area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan," kata Hengki.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro: Waspadai jam rawan kejahatan pukul 00.00-04.00 WIB

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024