Bawaslu Palembang minta warga laporkan bakal calon DPD pencatut KTP
Kamis, 26 Januari 2023 22:12 WIB
Ketua Bawaslu Kota Palembang M.Taufik di Palembang, Kamis. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Palembang, Sumatera Selatan, meminta warga melaporkan bakal calon anggota DPD RI yang mencatut tanpa izin nama dan NIK untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kami mengimbau warga jika nama dan NIK termasuk dalam daftar dukungan pencalonan anggota DPD tapi tidak merasa mendukung untuk segera melaporkan hal tersebut,” kata Ketua Banwaslu Kota Palembang M.Taufik, di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan warga dapat langsung mendatangi kantor Banwaslu atau sekretariat panwascam di wilayahnya untuk melaporkan hal tersebut. Meski saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal itu.
Warga dapat mengecek namanya terdaftar atau tidak di partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/. Sebab semakin banyak warga melakukan pengecekan maka tingkat kecurangan pada pemilu 2024 dapat berkurang.
Ia juga mengimbau partai politik untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus kampanye terselubung.
“Kami sekarang ini belum bisa bertindak jika ada kampanye terselubung sebab belum ada keputusan dari pusat soal aturan itu,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu saat ini juga Banwaslu Kota Palembang sedang melakukan perekrutan anggota Panwaslu tingkat kelurahan.
Jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 540 orang dan perempuan 423 orang dari 107 kelurahan di kota ini.
“Pendaftaran ini memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, namun untuk keanggotaan panwaslu tingkat kelurahan ini tidak mewajibkan perempuan seperti pada pendaftaran. Masing-masing kelurahan itu nantinya hanya memiliki satu anggota panwaslu,” katanya.
Perekrutan Panwaslu tingkat kelurahan, katanya, semua tahapannya akan dilakukan panwaslu tingkat kecamatan mulai dari pendaftaran hingga tes wawancara.
“Kami mengimbau warga jika nama dan NIK termasuk dalam daftar dukungan pencalonan anggota DPD tapi tidak merasa mendukung untuk segera melaporkan hal tersebut,” kata Ketua Banwaslu Kota Palembang M.Taufik, di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan warga dapat langsung mendatangi kantor Banwaslu atau sekretariat panwascam di wilayahnya untuk melaporkan hal tersebut. Meski saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal itu.
Warga dapat mengecek namanya terdaftar atau tidak di partai politik melalui https://infopemilu.kpu.go.id/. Sebab semakin banyak warga melakukan pengecekan maka tingkat kecurangan pada pemilu 2024 dapat berkurang.
Ia juga mengimbau partai politik untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus kampanye terselubung.
“Kami sekarang ini belum bisa bertindak jika ada kampanye terselubung sebab belum ada keputusan dari pusat soal aturan itu,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu saat ini juga Banwaslu Kota Palembang sedang melakukan perekrutan anggota Panwaslu tingkat kelurahan.
Jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 540 orang dan perempuan 423 orang dari 107 kelurahan di kota ini.
“Pendaftaran ini memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, namun untuk keanggotaan panwaslu tingkat kelurahan ini tidak mewajibkan perempuan seperti pada pendaftaran. Masing-masing kelurahan itu nantinya hanya memiliki satu anggota panwaslu,” katanya.
Perekrutan Panwaslu tingkat kelurahan, katanya, semua tahapannya akan dilakukan panwaslu tingkat kecamatan mulai dari pendaftaran hingga tes wawancara.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdukcapil Palembang tutup sementara layanan buat KTP, terkait libur 29-30 Mei
30 May 2025 20:20 WIB
Pemkot Palembang jamin warga tak mampu bisa berobat di RS Bari hanya pakai KTP
06 March 2025 12:30 WIB
Korupsi KTP-el, KPK: Perubahan kewarganegaraan tak pengaruhi ekstradisi Paulus Tannos
24 January 2025 11:50 WIB, 2025
Kemendagri pastikan siswa berusia 17 tahun miliki KTP saat hari ultah
17 December 2024 14:57 WIB, 2024
Disdukcapil Palembang layani pembuatan KTP di hari pencoblosan Pilkada
13 November 2024 8:56 WIB, 2024
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Antisipasi virus Nipah, Dinkes Palembang gencarkan sosialisasi di Puskesmas
06 February 2026 16:37 WIB
Waspada! BMKG beri peringatan hujan petir di perairan Sungai Musi hari Ini
06 February 2026 13:22 WIB