Satu macan akar dilepas di Taman Wisata Alam Batu Kaba
Rabu, 18 Januari 2023 6:16 WIB
Macan akar yang dilepasliarkan ke TWA Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (17/1/2023). (ANTARA/HO-BKSDA Bengkulu-Lampung)
Rejang Lebong (ANTARA) - Satu macan akar atau kuwuk (Prionailurus bengalensis) dilepaskan di area Taman Wisata Alam Bukit Kaba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa.
"Hari ini tadi kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Said Jauhari di Rejang Lebong, Selasa.
Menurut dia, satwa dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Petugas konservasi kemudian diturunkan untuk mengevakuasi macan akar itu ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepasliarkan satwa tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Said mengatakan bahwa pelepasliaran macan akar tersebut merupakan pelepasliaran satwa liar pertama dalam tahun 2023.
Dia mengatakan bahwa BKSDA selama tahun 2022 melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitat mereka.
Satwa liar serahan warga maupun satwa liar yang ditemukan dalam kegiatan patroli selama 2022 dilepaskan di TWA Air Hitam di Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.
Said mengimbau warga segera melaporkan temuan satwa liar yang masuk ke permukiman ke BKSDA.
"Satwa liar dilindungi yang masuk ke permukiman untuk dilaporkan kepada petugas sehingga bisa dilakukan relokasi ke habitatnya," katanya.
"Hari ini tadi kami baru saja melepasliarkan satu ekor kuwuk atau macan akar berjenis kelamin betina, dewasa, dalam keadaan sehat, ke TWA Bukit Kaba," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Said Jauhari di Rejang Lebong, Selasa.
Menurut dia, satwa dilindungi itu sebelumnya masuk ke rumah warga yang berdekatan dengan areal perkebunan di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Petugas konservasi kemudian diturunkan untuk mengevakuasi macan akar itu ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung di Rejang Lebong dan selanjutnya melepasliarkan satwa tersebut di Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba.
Said mengatakan bahwa pelepasliaran macan akar tersebut merupakan pelepasliaran satwa liar pertama dalam tahun 2023.
Dia mengatakan bahwa BKSDA selama tahun 2022 melepasliarkan berbagai satwa liar ke habitat mereka.
Satwa liar serahan warga maupun satwa liar yang ditemukan dalam kegiatan patroli selama 2022 dilepaskan di TWA Air Hitam di Kabupaten Mukomuko, Cagar Alam Air Rami Mukomuko, dan TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong.
Said mengimbau warga segera melaporkan temuan satwa liar yang masuk ke permukiman ke BKSDA.
"Satwa liar dilindungi yang masuk ke permukiman untuk dilaporkan kepada petugas sehingga bisa dilakukan relokasi ke habitatnya," katanya.
Pewarta : Nur Muhamad
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Sumsel ungkap pengalaman pribadi dalam "Buku Politik Akar Rumput Herman Deru"
30 June 2025 18:27 WIB
Bukit Asam gandeng KLHK-IPB kelola air asam tambang gunakan tanaman akar wangi
08 August 2022 13:01 WIB, 2022
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Perkuat sinergi komunitas, KLH gelar "Ruang Cerita Ramadhan" bersama para pemangku kepentingan
13 March 2026 19:25 WIB
Amankan 125 juta hektare kawasan hutan nasional, kuota polisi hutan ditambah 70 ribu personel
20 February 2026 4:39 WIB