Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat menjelaskan bahaya penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan pangan.
Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, Rabu (11/1) malam, menyebutkan penambahan nitrogen cair dapat menimbulkan empat masalah kesehatan.
"Bisa berefek pada kulit, kesulitan bernapas, tenggorokan seperti terbakar, dan kerusakan organ tubuh," ujarnya.
Retno pun menerangkan secara lebih rinci bahwa penambahan nitrogen cair tidak sesuai SOP dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit.
Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair pun dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.
Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, kata Retno, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: KL.02.02/C/90/2023, tanggal 6 Januari 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor: PW.04.08.5.53.01.23.01, tanggal 6 Januari 2023, Perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair, terdapat informasi tentang kasus kesakitan (foodborne disease) yang diduga akibat mengonsumsi makanan chiki ngebul.
Penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu Ice smoke atau chiki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak. Saat dikonsumsi, chiki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap.
Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.
Retno mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus terlaporkan sehubungan dengan konsumsi pangan jajanan yang menggunakan nitrogen cair terjadi pada Juli 2022,, satu kasus di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
Pada November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
"Tapi, sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor," kata dia lagi.
Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, Rabu (11/1) malam, menyebutkan penambahan nitrogen cair dapat menimbulkan empat masalah kesehatan.
"Bisa berefek pada kulit, kesulitan bernapas, tenggorokan seperti terbakar, dan kerusakan organ tubuh," ujarnya.
Retno pun menerangkan secara lebih rinci bahwa penambahan nitrogen cair tidak sesuai SOP dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit.
Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair pun dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.
Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Bahkan, kata Retno, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: KL.02.02/C/90/2023, tanggal 6 Januari 2023 dan Surat Edaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor: PW.04.08.5.53.01.23.01, tanggal 6 Januari 2023, Perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang ditambahkan Nitrogen Cair, terdapat informasi tentang kasus kesakitan (foodborne disease) yang diduga akibat mengonsumsi makanan chiki ngebul.
Penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu Ice smoke atau chiki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak. Saat dikonsumsi, chiki ngebul ini tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap.
Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah. Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.
Retno mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan beberapa kejadian keracunan pangan dan kasus terlaporkan sehubungan dengan konsumsi pangan jajanan yang menggunakan nitrogen cair terjadi pada Juli 2022,, satu kasus di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.
Pada November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.
"Tapi, sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor," kata dia lagi.