Divpropam Polri panggil lima personel Polda Sumbar
Selasa, 18 Oktober 2022 12:18 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/HO-Polda Sumbar)
Padang (ANTARA) - Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa, mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Lemkapi: Irjen Teddy Minahasa layak dapat hukuman paling berat
Ia mengatakan pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia
Baca juga: Kapolri sebut Irjen Pol. Teddy Minahasa terancam PTDH
Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia
Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa, mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Lemkapi: Irjen Teddy Minahasa layak dapat hukuman paling berat
Ia mengatakan pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia
Baca juga: Kapolri sebut Irjen Pol. Teddy Minahasa terancam PTDH
Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia
Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Bali ajukan Red Notice interpol untuk dua WN Brasil tersangka pembunuhan
28 March 2026 21:35 WIB
Waspada modus adopsi ilegal di medsos, Polda Sumsel tangkap penjual bayi di Palembang
25 February 2026 6:31 WIB
Raih apresiasi Polri, Kilang Pertamina Plaju punya sistem pengamanan berkelas nasional
29 August 2025 14:55 WIB
Kapolda Sumsel dan Kepala Biro ANTARA bahas sinergi penyebaran informasi publik
08 August 2025 22:13 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Juru parkir liar pemalak sopir taksi online di Pelabuhan Makassar dibekuk polisi
06 April 2026 8:07 WIB
Nelayan Banyuasin dievakuasi ke Palembang gunakan ambulans apung Ditpolairud
05 April 2026 21:09 WIB
Tersangka penusuk debt collector di Baturaja serahkan diri ke polisi setelah 5 hari buron
05 April 2026 9:19 WIB
Presiden Prabowo kecam keras tindakan keji tewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon
05 April 2026 8:51 WIB