Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk menyatukan persepsi dalam rangka mengantisipasi dampak penolakan rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Pemkab OKU sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan FGD melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyatukan persepsi dan mensinergikan rencana langkah yang harus kita lakukan bersama apabila nantinya ditetapkan kebijakan pemerintah terkait pengurangan subsidi BBM serta untuk mengimbangi stabilitas perekonomian nasional dan penyesuaian struktur keuangan negara," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Menurut Sekda, meskipun pada dasarnya kita semua meyakini bahwa sangat dilema bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak seperti menaikkan harga BBM.
Baca juga: Pertamina lakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 September 2022
"Pemerintah sangat memahami, berbagai opini yang muncul terhadap wacana atau isu-isu kenaikan BBM," katanya.
Akan tetapi, kata dia, di sisi lain bahwa sesungguhnya kebijakan kenaikan BBM mengandung tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan karena selama ini subsidi BBM yang diberikan pemerintah ternyata tidak tepat sasaran.
BBM yang disubsidi pemerintah, lanjutnya, sebagian besar dinikmati oleh orang-orang yang dinilai mampu secara ekonomi dan dinikmati pelaku industri hampir di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, pemerintah akan menyalurkan subsidi BBM dalam bentuk insentif lainnya, berbentuk bantuan sosial dan kemudahan akses pendidikan dan kesehatan.
"Untuk itu, melalui forum diskusi ini kita semua harus menyatukan pemahaman dan pemikiran guna mendukung kebijakan pemerintah. Kita selaku pemangku kepentingan yang langsung berkaitan implementasi kebijakan pemerintah harus menyosialisasikan sebaik-baiknya kepada masyarakat apabila pemerintah menerbitkan kebijakan dengan kenaikan BBM," tegasnya.
Lebih penting dari itu, Sekda berharap semua elemen baik pemerintah maupun non pemerintah harus bersatu padu mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi berbagai dampak negatif yang muncul akibat kelangkaan BBM di tengah-tengah masyarakat.
"Melalui FGD ini kita juga akan mendengarkan kesiapan dari Pertamina dalam mengatur dan mengendalikan distribusi BBM, terutama pengawasan yang ketat dalam penjualan ataupun penyaluran di tingkat SPBU," ujar Ahmad Tarmizi.
Baca juga: Sumsel antisipasi dampak rencana kenaikan harga BBM subsidi
"Pemkab OKU sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan FGD melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menyatukan persepsi dan mensinergikan rencana langkah yang harus kita lakukan bersama apabila nantinya ditetapkan kebijakan pemerintah terkait pengurangan subsidi BBM serta untuk mengimbangi stabilitas perekonomian nasional dan penyesuaian struktur keuangan negara," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Menurut Sekda, meskipun pada dasarnya kita semua meyakini bahwa sangat dilema bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak seperti menaikkan harga BBM.
Baca juga: Pertamina lakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 September 2022
"Pemerintah sangat memahami, berbagai opini yang muncul terhadap wacana atau isu-isu kenaikan BBM," katanya.
Akan tetapi, kata dia, di sisi lain bahwa sesungguhnya kebijakan kenaikan BBM mengandung tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan karena selama ini subsidi BBM yang diberikan pemerintah ternyata tidak tepat sasaran.
BBM yang disubsidi pemerintah, lanjutnya, sebagian besar dinikmati oleh orang-orang yang dinilai mampu secara ekonomi dan dinikmati pelaku industri hampir di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, pemerintah akan menyalurkan subsidi BBM dalam bentuk insentif lainnya, berbentuk bantuan sosial dan kemudahan akses pendidikan dan kesehatan.
"Untuk itu, melalui forum diskusi ini kita semua harus menyatukan pemahaman dan pemikiran guna mendukung kebijakan pemerintah. Kita selaku pemangku kepentingan yang langsung berkaitan implementasi kebijakan pemerintah harus menyosialisasikan sebaik-baiknya kepada masyarakat apabila pemerintah menerbitkan kebijakan dengan kenaikan BBM," tegasnya.
Lebih penting dari itu, Sekda berharap semua elemen baik pemerintah maupun non pemerintah harus bersatu padu mengambil langkah-langkah nyata untuk mengatasi berbagai dampak negatif yang muncul akibat kelangkaan BBM di tengah-tengah masyarakat.
"Melalui FGD ini kita juga akan mendengarkan kesiapan dari Pertamina dalam mengatur dan mengendalikan distribusi BBM, terutama pengawasan yang ketat dalam penjualan ataupun penyaluran di tingkat SPBU," ujar Ahmad Tarmizi.
Baca juga: Sumsel antisipasi dampak rencana kenaikan harga BBM subsidi