Jambi (ANTARA) - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu, usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Polri putuskan ekshumasi jasad Brigadir J hari Rabu

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

Baca juga: TNI siap bantu Polri autopsi ulang jenazah Brigadir J

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

Baca juga: Puslabfor Polri periksa ponsel milik Brigadir J dan CCTV di TKP

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonnya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

Pewarta : Nanang Mairiadi dan Tuyani
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024