Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, menitipkan seorang bayi laki-laki, yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya, ke rumah sakit (RS) untuk menjalani perawatan.

“Bayi yang ditemukan warga itu kami serahkan dan titipkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan guna perawatan intensif,” kata Kepala Polsek Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi di Palembang, Selasa.

Menurut Kompol Fadilah, bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh Rumanto (55), warga Jalan Setunggal, Kelurahan 8 Ilir, pada Selasa (24/5) dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembuang bayi

“Penemuan ini dari laporan warga bermula saat saksi (Rukmanto) mendengar suara tangisan bayi di depan teras rumahnya malam tadi,” kata dia.

Menurut pengakuan saksi, katanya, dia curiga dengan suara bayi pada malam itu kemudian bergegas mengecek keluar rumah.

Dari pengecekan itu saksi menemukan bayi tersebut diletakkan di atas kursi di teras rumah dengan tubuh dibalut pakaian dan kain "bedongan".

“Dari penemuan itu mereka langsung menghubungi petugas Babinkamtibmas kami dan langsung diproses,” imbuhnya.

Menurut keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang bayi laki-laki tersebut berusia diperkirakan 3 hari dan dalam keadaan sehat.



  Saksi menjelaskan kronologi penemuan bayi laki-laki berusia baru tiga hari yang ditinggalkan begitu saja di teras rumah mereka, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (24/5/2022) dini hari. ANTARA/HO-Polsek IT II Palembang
Sementara itu, saksi Syamsiah, istri dari Rumanto, mengaku saat ditemukan bayi laki-laki malang tersebut ditinggalkan begitu saja di teras rumahnya beserta popok, botol susu, dan sejumlah uang.

“Tega sekali orang tua itu meninggalkan bayi ini. Bayinya sehat dan ganteng sekali, banyak orang yang mau mengasuhnya, tapi karena tidak mau terjadi kesalahan, kami lapor ke Pak RW lalu diserahkan ke polisi,” ujar Syamsiah.
Baca juga: Perempuan pembuang janin terus diburu polisi

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024