Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan uji klinis sampel hewan ternak sapi di laboratorium yang diduga terpapar penyakit mulut dan kuku ditemukan di Kota Lubuklinggau.
“Sampelnya sudah kami kirimkan ke laboratorium berkompeten di bawah Kementerian Pertanian untuk diuji klinis,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel) Ruzuan Effendi di Palembang, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah ternak sapi yang ditemukan sakit ini benar terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak meskipun gejalanya mirip.
Terlepas dari itu, lanjutnya, Pemprov Sumsel telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan antisipasi secara konkret dan efektif sehingga PMK tidak mewabah.
Antisipasi itu dinilai penting karena Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel mencatat daerah ini memiliki populasi sebanyak 304.000 ekor sapi ternak yang tersebar hampir di 17 kabupaten dan kota.
“Pemerintah daerah sebagai perpanjangan harus melaksanakan upaya antisipasi ini seperti memasifkan monitoring dan memperketat lalu lintas keluar-masuk distribusi ternak di setiap perbatasan, seperti Lampung-Lubuk Linggau,” kata dia, instruksi sudah disampaikan melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin (9/5).
Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewa Indonesia (PDHI) Sumsel Jafrizal mengatakan hewan ternak yang ditemukan mengalami gejala klinis PMK tersebut berada di Kelurahan Margarejo, Kota Lubuk Linggau beberapa hari yang lalu.
Adapun beberapa gejala klinis yang dimaksud ialah, hewan ternak tersebut ditemukan mengalami hipersalivasi saliva atau air liur menggantung dan berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular.
Kemudian vesikel lepuh dan atau erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar puting teracak demam tinggi mencapai 41 derajat dan hewan lebih sering berbaring.
“Sampelnya sudah kami kirimkan ke laboratorium berkompeten di bawah Kementerian Pertanian untuk diuji klinis,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel) Ruzuan Effendi di Palembang, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah ternak sapi yang ditemukan sakit ini benar terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak meskipun gejalanya mirip.
Terlepas dari itu, lanjutnya, Pemprov Sumsel telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan antisipasi secara konkret dan efektif sehingga PMK tidak mewabah.
Antisipasi itu dinilai penting karena Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel mencatat daerah ini memiliki populasi sebanyak 304.000 ekor sapi ternak yang tersebar hampir di 17 kabupaten dan kota.
“Pemerintah daerah sebagai perpanjangan harus melaksanakan upaya antisipasi ini seperti memasifkan monitoring dan memperketat lalu lintas keluar-masuk distribusi ternak di setiap perbatasan, seperti Lampung-Lubuk Linggau,” kata dia, instruksi sudah disampaikan melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin (9/5).
Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewa Indonesia (PDHI) Sumsel Jafrizal mengatakan hewan ternak yang ditemukan mengalami gejala klinis PMK tersebut berada di Kelurahan Margarejo, Kota Lubuk Linggau beberapa hari yang lalu.
Adapun beberapa gejala klinis yang dimaksud ialah, hewan ternak tersebut ditemukan mengalami hipersalivasi saliva atau air liur menggantung dan berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular.
Kemudian vesikel lepuh dan atau erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar puting teracak demam tinggi mencapai 41 derajat dan hewan lebih sering berbaring.